Jakarta -
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Hal ini untuk menjamin proses rekrutmen yang bebas diskriminasi, di mana semua tenaga kerja berhak atas kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan.
Simak informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Edaran Kemnaker tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen
Mengutip dari situs resmi Kemnaker, berikut isi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
Dalam rangka mewujudkan prinsip non diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja dan memperhatikan dinamika ketenagakerjaan saat ini terkait persyaratan rekrutmen tenaga kerja, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
3. Persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus dengan ketentuan sebagai berikut:
a. untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan; dan/atau
b. tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.
4. Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja sebagaimana tersebut di atas berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.
Link Download PDF
Untuk PDF Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja dapat diunduh di sini. Berikut lampiran surat edarannya.
Tips Membuat CV Terlihat Menarik
CV yang baik tentunya dapat menarik minat HRD untuk membaca dokumen tersebut. Salah satu ciri CV yang baik hanya menampilkan poin-poin singkat, namun tetap menjelaskan tentang diri kita secara keseluruhan.
Selain itu, tampilan CV harus dibuat simpel dan tidak terlalu banyak hiasan agar tetap menarik minat HRD. Berikut cara menyusun CV yang baik.
- Informasi yang disampaikan harus jujur dan akurat
- Beri jarak margin pada semua sisi CV sebesar 1,5 spasi
- Bagian kosong membuat CV terlihat bersih dan mudah dibaca serta memberi ruang bagi pembaca untuk membubuhkan catatan di CV Anda
- Gunakan kertas dan tinta yang sama dengan surat lamaran.
(kny/imk)