Jakarta -
KPK telah memeriksa ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menyebut Khalid diperiksa karena pernah berangkat haji menggunakan kuota haji tambahan tahun 2024 bersama sejumlah jemaahnya.
"Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya. Karena dalam rombongan kita, rombongan haji maupun umrah itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebut kebanyakan jemaah yang berangkat tanpa mengetahui jenis visanya. Asep mengatakan pemeriksaan ke ustaz Khalid dilakukan untuk mendalami berapa biaya yang dikeluarkan saat naik haji menggunakan kuota haji khusus tambahan.
"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali. Kenapa? Karena ini benar-benar real gitu ya. Benar-benar faktanya. Kita bisa tahu berapa sebetulnya harga yang dibayar. Karena ini berbeda-beda setiap travel kemudian setiap jemaah itu beda-beda," sebutnya.
Usai diperiksa kemarin, Khalid mengaku sempat mau berangkat menggunakan furoda tapi berganti karena dapat tawaran haji khusus. KPK masih mendalami mengapa Khalid berubah dari yang sebelumnya akan berangkat menggunakan haji furoda menjadi haji khusus.
"Apakah dia pemilik travelnya di Uhud itu, atau travel yang lain, atau karena dia banyak jemaahnya, sehingga kuota yang ada pada travelnya terbatas. Makanya dia gabung dengan travel yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, Khalid diperiksa sekitar 7,5 jam pada Selasa (9/9). Setelah diperiksa Khalid mengklaim dirinya sebagai jemaah yang jadi korban travel PT Muhibbah.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia," kata Khalid.
Khalid sendiri memiliki PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Khalid menjelaskan telah berangkat haji bersama jemaah Uhud Tour melalui PT Muhibbah.
KPK juga sempat meminta keterangan Khalid saat kasus ini masih tahap penyelidikan. KPK menyatakan Khalid dimintai keterangan terkait posisinya sebagai salah satu pemilik agen travel.
Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000. Kemudian ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
Terbaru dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan 2 rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Rumah itu diduga dibeli dari fee kuota haji.
(ial/whn)