Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bicara terkait peluang mendeportasi Mohamad Irman Ali (33) atau yang dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman usai menganiaya WN Brunei Darussalam MHF (30) hingga tewas. Hendarsam mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap Woodyrman.
"Jadi kan kita harus tahu polisi maunya gimana. Kalau dilimpahkan ke kita, ya kita lakukan bisa Pro Justitia, kemudian apa namanya itu bisa juga tindakan administratif," kata Hendarsam saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarsam menyebut tindak pidana umum biasanya tetap diproses di Indonesia. Menurutnya, Ditjen Imigrasi baru akan melakukan deportasi setelah pelaku tindak pidana umum menjalani masa hukuman.
"Biasanya itu karena dia melakukan tindak pidana di sini, itu diproses dulu tindak pidananya oleh kepolisian. Nah, setelah apa namanya itu proses hukumnya berjalan, ya, sampai ada vonis segala macam, jalani masa hukuman, keluar dari sana dia baru kita deportasi. Jadi gitu, normalnya gitu, tapi tergantung kepolisian maunya gimana, gitu aja," kata Hendarsam.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan menunggu keputusan pihak kepolisian. Dia menyebut tindak pidana umum merupakan ranah kepolisian.
"Heeh, tindak pidana umum di wilayah itu, bukan tindak pidana keimigrasian. Itu kepolisian gitu. Iya, ini lihat ini karena domain-nya atas tindak pidana umum, ya artinya ini pihak kepolisian. Nah, apabila nanti apa namanya itu kepolisian punya pendapat yang berbeda, ya baru kita lihat ini," tuturnya.
Seperti diketahui, adu mulut sesama warga negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa itu berlanjut menjadi penganiayaan hingga satu orang warga Brunei Darussalam MHF (30) meninggal.
Peristiwa berujung maut itu terjadi pada Rabu (6/5) pukul 03.30 WIB. Pelaku penganiayaan adalah Mohamad Irman Ali (33) dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman.
Mulanya korban yang tengah duduk di sekitar lokasi dihampiri beberapa orang. Dalam video yang beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut.
Perdebatan keduanya berlanjut meski sempat dilerai beberapa orang. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan botol kaca hingga korban terjatuh.
Korban dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu (16/5).
Tonton juga video "WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap"
(maa/knv)
















































