Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Nangis Kenang Momen Lihat Jenazah Anak

6 hours ago 1
Jakarta -

Ibu korban kebakaran kantor Terra Drone, Mimi Adriani Nasution, menjadi saksi kasus dugaan kelalaian dengan terdakwa Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana. Mimi menangis saat menceritakan momen terakhir melihat jenazah putranya.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Mimi merupakan ibu Raihansyah, yang bekerja sekitar 11 bulan di PT Terra Drone.

Mimi menceritakan awal mula mendapatkan informasi kebakaran gedung PT Terra Drone. Mimi kemudian menuju RS Polri untuk keperluan autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf ya, kalau saya harus bertanya. Terkait peristiwa ini, Ibu dapat informasinya gimana?" tanya jaksa.

"Jadi kebetulan waktu itu saya, pas hari Selasa itu ya, saya tuh lagi di depan rumah, sebelah saya lagi berbenah kebun. Saya nggak secara sengaja, saya buka WA. Oh, saya terima WA dari Pak Umay (HRD Terra Drone) yang menyatakan itu jam 16.46 WIB. Dia bilang, 'Ibu, dengan berat hati kami dari PT Terra Drone, telah terjadi kebakaran di kantor, dan saat ini Raihansyah dinyatakan sudah meninggal dunia'," jawab Mimi.

Mimi mengatakan dokter mengambil sampel air liur dan kikir gigi untuk proses identifikasi di RS Polri. Dia mengaku sempat melihat kondisi terakhir jenazah putranya yang tak ada bekas tanda terbakar.

"Begitu dibuka kafannya, dari hidung anak saya tetap mengucur darah segar. Tapi, saya bertanya, gimana kondisi anak saya, Dokter? Boleh saya lihat? Alhamdulillahnya, kondisi Raihan tidak ada satu kondisi yang terbakar," ujar Mimi.

Mimi menduga putranya meninggal karena menghirup racun dari baterai drone di gedung tersebut. Dia kemudian menangis saat menceritakan wajah putranya tersenyum.

"Jadi, saya berkesimpulan. Raihan itu menghirup racun. Karena pada saat saya mengambil Raihansyah anak saya, itu darah segar mengucur terus dari hidung. Dan bau mesiu, kayak bau itu dari tubuh anak saya. Sudah dibersihin, muka juga bersih," kata Mimi.

"Alhamdulillahnya, saya menangisnya. Raihan itu dalam keadaan tersenyum gitu lo. Kondisi Raihan tersenyum meninggalnya. Seperti itu, Pak. Yang membuat saya cukup terluka," sambung Mimi sambil terus menangis

Dia mengatakan suaminya tak sempat melihat jenazah putranya. Dia mengatakan saat itu suaminya dalam perjalanan pulang dari Kanada.

"Itu yang terakhir kali saya lihat almarhum anak saya, dan Rabu sekitar setengah 9 malam, saya langsung kafani. Pada saat itu, ayahnya masih dalam perjalanan dari Kanada. Jadi ayahnya tidak sempat melihat mayat anaknya, karena masih di pesawat," ujar Mimi.

"Dapat informasi dari pihak rumah sakit meninggalnya karena apa, Bu?" tanya jaksa.

"Saya langsung (tanya) ini kenapa dokter anak saya berdarah hidungnya? Terus dia bilang, ini hirup racun ya, Fok? Dokternya 'Iya Bu, seperti itu'. Karena itu ada ledakan dari drone. Drone itu mengandung kayak, dia bilang monoksida atau polimer apa gitu. Dokternya menjelaskan seperti itu. 'Jadi, anak Ibu meninggal bukan karena terbakar, tapi karena menghirup racun yang ada dari baterai drone tersebut'," jawab Mimi.

Mimi mengaku sudah memaafkan Michael. Dia berharap PT Terra Drone memberikan kompensasi yang sesuai untuk semua korban.

"Ada yang mau disampaikan lagi ke Majelis?" tanya jaksa.

"Ya mungkin saya mungkin terkait dengan perusahaan, mungkin Pak Michael, juga berikanlah kompensasi yang sesuai, Pak, dengan kejadian ini. Karena kan juga perusahaan Bapak bukan perusahaan kecil gitu. Cukup besar. Siapa yang nggak tahu Terra Drone? Saya juga tahu Terra Drone itu siapa, pemiliknya juga siapa," ujar Mimi.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran itu mengakibatkan 22 karyawan PT Terra Drone meninggal dunia.

Sidang dakwaan Michael Wisnu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Perkara ini diadili oleh ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah dengan anggota Ni Kadek Susantiani dan Sunoto.

Kebakaran kantor gedung PT Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025). Jaksa mengatakan gedung itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang usaha PT Terra Drone, termasuk baterai drone jenis lithium polymer tipe 6s 30 ribu mAh, yang hanya memiliki satu pintu utama tanpa ada tangga darurat.

Adapun gedung kantor PT Terra Drone terdiri atas 7 lantai, dengan tiap lantai dihubungkan dengan tangga akses dan 1 unit lift, dengan ukuran panjang bangunan sekitar 16 meter dan lebar sekitar 9 meter. Konstruksi umum bangunan gedung tersebut ialah atap dak beton dengan rooftop kerangka besi, plafon gipsum dengan kerangka besi, dinding tembok dengan kerangka besi, lantai dari keramik.

"Kaca-kaca yang berada di gedung tidak bisa dibuka, terpasang permanen. Hanya terdapat satu pintu utama, tanpa adanya pintu dan tangga darurat," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan saat kebakaran terjadi, para karyawan kesulitan untuk memadamkan percikan api awal karena tidak adanya alat apar. Kebakaran pun makin membesar dan mengakibatkan 22 karyawan menjadi korban.

"Tidak adanya tangga darurat dan jalur evakuasi di gedung kantor PT Terra Drone Indonesia mengakibatkan 22 orang karyawan PT Terra Drone Indonesia tidak berhasil dievakuasi sampai dengan dipadamkannya api yang membakar Gedung Kantor PT Terra Drone Indonesia," ucap jaksa.

Jaksa mendakwa Michael Wisnu melanggar Pasal 474 ayat 3 atau Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Simak juga Video Polisi Sebut Bos Terra Drone Lalai Sebabkan Kebakaran Maut: Tak Ada SOP

(mib/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |