Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa isu minyak dan gas bumi (migas) menyangkut ketahanan bangsa secara menyeluruh, bukan sekadar soal pasokan bahan bakar. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Penguatan Peran Negara dalam Tata Kelola Sektor Migas Nasional' di DPR RI.
Ibas, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, menyoroti situasi global yang kian penuh ketidakpastian sebagai latar belakang urgensi pembahasan ini.
"Menurut saya hari ini kita ingin berbicara tentang migas, seperti apa yang saya sampaikan tadi, yang sesungguhnya kita sedang berbicara tentang ketahanan bangsa kita," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, konflik di Timur Tengah hingga Eropa Timur berdampak langsung pada rantai pasok energi dunia. Jalur Selat Hormuz, yang menanggung sekitar 25 persen distribusi energi global, menjadi titik krusial yang turut memicu tekanan harga dan inflasi di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.
Ibas juga mengingatkan bahwa ketidakstabilan energi global tidak berhenti di sektor energi saja, melainkan merambat hingga ke sektor pangan, logistik, dan beban fiskal negara.
"Energi bukan hanya soal BBM, tetapi juga menyangkut LPG, distribusi pangan, hingga biaya hidup masyarakat," tegasnya.
Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Ibas menegaskan negara tidak boleh hanya berdiri sebagai regulator. "Pasar tanpa regulasi akan melahirkan ketimpangan," katanya, seraya menekankan pentingnya kedaulatan negara dalam menentukan posisi di perdagangan global.
Dalam paparannya, Ibas menyampaikan lima fokus strategis ke depan. Pertama, mendorong peningkatan produksi migas nasional melalui investasi dan eksplorasi yang lebih agresif. "Yang pertama, tentu kita ingin bagaimana produksi nasional kita meningkat," ujarnya.
Kedua, memastikan subsidi energi tepat sasaran. "Yang kedua, mesti kita ingat nilai ekonomi yang secara utuh harga BBM itu sendiri dan bagaimana subsidi harus tepat sasaran," tegasnya.
Ketiga, penguatan BUMN energi agar mampu bersaing di level global. "Yang ketiga, tentunya kita ingin memperkuat BUMN energi," kata Ibas.
Keempat, membangun cadangan energi nasional yang kuat. "Yang keempat adalah bagaimana kita bisa juga membangun cadangan energi nasional kita."
Kelima, mengawal percepatan transisi energi, termasuk pengembangan panas bumi, tenaga surya, dan energi air. "Kelima, bagaimana sama-sama kita mengawal percepatan transisi energi," ujarnya.
Ibas juga mendorong reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan guna menciptakan kepastian hukum bagi investor. Ia menutup paparannya dengan seruan agar Indonesia bertransformasi dari negara kaya sumber daya menjadi negara yang benar-benar berdaulat di sektor energi.
"Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian dan keberlanjutan kita menjaga kebijakan dengan arah yang jelas," pungkasnya.
FGD turut menghadirkan sejumlah pakar. Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 Satya Widya Yudha memaparkan proyeksi gas alam sebagai energi transisi yang akan menggantikan dominasi batu bara dan minyak bumi secara bertahap.
Guru Besar Teknik Perminyakan ITB Tutuka Ariadji mendorong penerapan perizinan satu pintu di sektor hulu dan penguatan pengawasan di hilir. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001.
Dari sisi keberlanjutan, Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF Abra Talattov membahas dinamika harga komoditas energi global, termasuk tren gas Eropa. Dosen Pascasarjana UI Wezia Berkademi menilai penguatan peran negara harus bertumpu pada kepastian regulasi, penguatan BUMN, dan peningkatan teknologi.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI Teuku Riefky menyoroti keterkaitan sektor migas terhadap inflasi, subsidi energi, dan ketahanan fiskal nasional.
Dari internal Fraksi Demokrat, Achmad dari Komisi VI menekankan perlunya strategi transisi energi yang lebih konkret, sementara rekan satu fraksinya, Nurwayah, menilai pembahasan RUU Migas belum sepenuhnya mengakomodasi isu transisi energi.
Zulfikar Hamonangan mengusulkan kewajiban kepemilikan saham negara dalam setiap investasi energi asing.
Anggota Komisi XII Sartono Hutomo menutup forum dengan menegaskan bahwa masukan dari FGD ini akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi, dan yang dibutuhkan saat ini bukan lembaga baru, melainkan optimalisasi peran negara dalam kerangka regulasi yang sudah ada.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan migas yang lebih komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Lihat juga Video: Kejagung soal Mafia Migas Riza Chalid Masih Buron
(akn/ega)

















































