Jakarta -
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah dicopot dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan usai pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Sekjen Gerindra Sugiono menilai tindakan dari Mirwan itu sebagai contoh kepemimpinan yang buruk.
"Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya," kata Sugiono kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).
Sugiono menegaskan sikap Mirwan yang meninggalkan wilayahnya saat dilanda bencana tidak sesuai dengan nilai Partai Gerindra. Mirwan, kata Sugiono, telah melanggar ikrar dan sumpah sebagai kader Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena hal ini terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan," ucap Sugiono.
DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Namun, imbauan itu tidak dijalankan Mirwan sehingga DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
Sugiono mengatakan proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk juga mengenai pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan.
Dia mengatakan surat keputusan akan ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu," ucap Sugiono.
Seperti diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Simak Video '4 Potensi Wabah Penyakit Pasca-Bencana Banjir dan Tanah Longsor':
(ygs/imk)


















































