Fadia Ngaku Tak Paham Aturan, Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah

5 hours ago 3
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Deddy mengakui memang banyak terjadi kepala daerah tak memiliki kompetensi dalam mengelola birokrasi.

"Memang ada banyak kejadian di mana Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

"Kurangnya kemampuan dan pemahaman sering memicu tindakan-tindakan yang 'nekad' dalam bentuk pengabaian sistem dan prosedur serta etika dan moralitas," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy menilai perlu adanya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi secara keseluruhan. Menurutnya, birokrasi yang profesional dan bersih merupakan salah satu kunci untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi.

"Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, korupsi pada dasarnya terjadi karena kombinasi niat pelaku dan adanya kesempatan yang terbuka. Dia mengatakan akan sulit memberantas korupsi jika berasal dari kehendak pribadi yang serakah.

"Korupsi itu soal (niat) orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi," ujarnya.

Deddy menilai, dari sudut pandang sistem, kesempatan melakukan korupsi muncul lantaran adanya kelemahan dalam tata kelola. Kelemahan itu, kata dia, seringkali terkait dengan pengelolaan anggaran, kewenangan, otoritas, hingga jabatan.

"Jadi berbagai penyimpangan dan korupsi itu selalu terkait dengan orang dan sistem," jelasnya.

Alasan yang Tak Dibenarkan

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai banyaknya kepala daerah tersangkut kasus hukum di KPK harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan seluruh kepala daerah. Dia mengingatkan kepala daerah untuk tak asal dalam mengambil tindakan.

"Bagi pemerintah daerah lainnya, peristiwa sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi eraly warning bagi kepala daerah lainnya untuk tidak main-main dengan kewenangan yang dimiiki. Bila merasa belum yakin dengan tindakannya, jangan segan untuk konsultasi dengan Kemendagri atau lembaga penegak hukum," ungkap Khozin.

"Bagi Kementerian Dalam Negeri, tertangkapnya sejumlah kepala daerah ini mesti ditingkatkan aspek pengawasan dan pembinaan kepada pemda-pemda," sambungnya.

Menurutnya, banyaknya kepala daerah yang tertangkap bukan hanya sekedar angka kuantitatif dan peristiwa hukum biasa. Namun, kata dia, ada persoalan tata kelola pemerintahan di daerah yang bermasalah.

"Kemendagri harus mengaktivasi fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Pemda. Awasi dan bina Pemda agar tidak terulang peristiwa serupa," ujarnya.

Khozin menekankan ketidakpahaman birokrasi tak bisa menjadi alasan bagi kepala daerah untuk menormalisasi pelanggaran hukum. Dia mengatakan seorang kepala daerah seharusnya sudah memahami tugas pokok sejak maju dalam kontestasi pilkada.

"Soal ketidaktahuan birokasi bukan jadi alasan bagi kepala daerah untuk menormalisasi pelanggaran hukum. Karena saat maju dalam kontestasi pilkada, mestinya Kepala Daerah mengetahui tugas,pokok, dan fungsi jabatan yang melekat," tuturnya.

Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena ikut-ikutan dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap Fadia berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tak paham aturan.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

Asep mengatakan Fadia juga berdalih urusan birokrasi diserahkan ke Sekda Pekalongan. Dia menyebut Fadia mengaku lebih banyak mengurusi seremonial.

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik"

(amw/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |