Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan tarif listrik merupakan langkah strategis yang menegaskan keberpihakan negara kepada rakyat di tengah tekanan berat sektor energi global dan domestik.
Menurut Eddy, kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi sektor ketenagalistrikan nasional, khususnya terkait ketergantungan pada batu bara dan gas sebagai sumber utama pembangkit listrik. Dalam konteks ini, negara tidak hanya berhadapan dengan dinamika harga, tetapi juga persoalan pasokan yang terganggu akibat dinamika geopolitik.
"Saya mengapresiasi bahwa tarif listrik ini tidak akan naik. Karena kita lihat bahwa hari ini kita mengalami dua tantangan terbesar. Satu, tantangan untuk memberikan suplai batubara sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas pembangkit-pembangkit PLN. Kedua, ketersediaan pasokan gas, karena batu bara dan gas merupakan dua sumber energi utama untuk menggerakkan pembangkit listrik kita saat ini," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy menegaskan bahwa dalam situasi di mana biaya energi global mengalami volatilitas tinggi dan tekanan terhadap rantai pasok semakin kuat, keputusan untuk menahan tarif listrik bukan sekadar kebijakan populis, melainkan instrumen stabilisasi ekonomi yang krusial. Menurutnya, tanpa intervensi negara, kenaikan tarif listrik berpotensi memicu efek berantai terhadap inflasi, biaya produksi, dan daya beli masyarakat.
Namun demikian, tantangan berikutnya yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa subsidi listrik benar-benar tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan.
"Yang perlu ditekankan adalah agar kenaikan harga listrik, kalaupun suatu ketika terjadi, tetap memperhatikan listrik untuk masyarakat kalangan ekonomi kelas bawah. Terutama mereka yang berada di kelas 450 VA, 900 VA, dan mungkin juga 1.300 VA. Untuk sektor industri, khususnya UMKM kecil dengan kapasitas 2.200 VA, itu juga perlu diperhatikan," lanjutnya.
Dia mendukung pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap skema subsidi energi, dengan pendekatan berbasis data dan integrasi lintas sektor. Eddy menilai bahwa selama ini tantangan utama subsidi bukan hanya soal besaran anggaran, tetapi juga akurasi penyaluran dan mencegah potensi subsidi tidak tepat sasaran.
Lebih jauh, dia menggarisbawahi bahwa kebijakan tarif listrik harus mengikuti prinsip keadilan distributif, di mana kelompok masyarakat mampu tidak lagi menikmati subsidi yang seharusnya dialokasikan bagi kelompok rentan.
"Untuk golongan yang besar-besar, saya kira sama dengan analogi BBM; untuk Pertamax memang harus disesuaikan, Pertamax Turbo disesuaikan, tetapi Pertalite tetap dipertahankan. Jadi untuk UMKM serta masyarakat kelas ekonomi bawah, itu tetap dipertahankan. Bahkan kalau bisa, diskon listrik yang selama ini mereka nikmati juga tetap diteruskan," tutur Eddy.
Eddy juga menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan transisi kebijakan energi yang lebih berkelanjutan. Ketergantungan pada batu bara dan gas, meskipun masih dominan, perlu secara bertahap dikurangi melalui diversifikasi energi dan percepatan investasi pada energi baru dan terbarukan.
"Ke depan, kita tidak bisa terus-menerus berada dalam siklus menahan harga setiap kali terjadi tekanan. Harus ada upaya membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global, sekaligus tetap menjamin akses energi yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Lihat juga Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?
(akn/ega)
















































