Jakarta -
BPJS Kesehatan berupaya untuk memastikan transformasi layanan JKN memberikan kemudahan bagi peserta saat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Bersama fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan upaya perbaikan dan mengoptimalkan proses layanan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mendapatkan pelayanan medis, sehingga peserta dapat berobat dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Upaya itu dibuktikan melalui kehadiran inovasi pelayanan yang memudahkan peserta JKN, mulai dari proses administrasi, akses informasi melalui Petugas BPJS SATU, hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, hari ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan transformasi pelayanan JKN tidak hanya diwujudkan melalui penyederhanaan proses administrasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui pendampingan yang memastikan peserta memperoleh informasi dan pelayanan yang dibutuhkan selama berada di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan oleh peserta. Karena itu, kami senantiasa memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, mulai dari proses pendaftaran hingga memperoleh pelayanan medis," ujar Pujo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Salah satu bentuk transformasi lainnya adalah mendorong pemanfaatan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang membantu mempercepat proses administrasi peserta di rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu di rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada peserta JKN.
Melalui BPJS SATU, peserta dapat memperoleh informasi mengenai hak dan kewajibannya, alur pelayanan JKN, hingga mendapatkan bantuan apabila mengalami kendala selama mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kehadiran petugas BPJS SATU diharapkan memberikan kepastian informasi sekaligus memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan Program JKN.
Pujo menegaskan transformasi di sektor pelayanan akan diperkuat melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh jaminan pembiayaan, tetapi juga pengalaman pelayanan yang semakin baik dan memuaskan.
"Kami ingin memastikan setiap peserta merasa terbantu saat mengakses layanan kesehatan. Ketika peserta membutuhkan informasi mengenai alur pelayanan, administrasi, maupun hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, ada petugas BPJS SATU yang siap memberikan pendampingan. Dengan dukungan transformasi layanan dan kolaborasi bersama rumah sakit, kami berharap peserta dapat memperoleh pelayanan yang optimal," tutur Pujo.
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan peserta yang tengah mengakses layanan. Lewat langkah yang dilakukan oleh RSUD Cengkareng, banyak peserta mengaku puas terhadap pelayanan yang diterima, mulai dari proses pendaftaran yang mudah, hingga tindakan medis yang diberikan rumah sakit.
Supaya kemudahan pelayanan di rumah sakit dapat dirasakan secara optimal, Pujo juga mengajak peserta untuk rutin memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB 3.0 yang memberikan skema pembayaran bertahap yang semakin fleksibel.
"Bukan hanya itu, kami juga mendorong peserta untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan JKN. Khususnya bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Lewat inovasi ini, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaannya sebelum mengakses pelayanan kesehatan, sehingga proses pelayanan di fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih lancar," tegas Pujo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah berusaha agar pelayanan kepada peserta di rumah sakit, khususnya layanan katastropik tetap berjalan optimal. Dia menyebut pemerintah bersungguh-sungguh mendukung Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dan dapat mengakses jaminan layanan kesehatan dengan mudah.
"Melalui Program JKN, seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang baik dengan harga yang sangat terjangkau, karena aspek gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan. Prinsip ini sering kami sebut pola kerja sama raksasa, upaya yang dilakukan bersama untuk melindungi masyarakat Indonesia," tutur Cak Imin.
Bukan hanya itu, Cak imin menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Program JKN dengan mendorong menjadi peserta JKN aktif dengan rutin membayar iuran kepesertaan tiap bulan.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan tidak boleh lagi menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan. Untuk itu, pemerintah terus melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk melalui mekanisme transisi kepesertaan bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.
"Bagi masyarakat yang mampu, kami mendorong mereka untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Kemudian, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria akan tetap dijamin sebagai peserta PBI. Karena itu, BPJS Kesehatan diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada peserta, sementara Kementerian Sosial didorong melakukan perbaikan data sehingga data penerima bantuan iuran tepat sasaran dan valid," tutup Cak Imin.
(prf/ega)
















































