loading...
Sopir truk dari berbagai komunitas berharap pemerintah memikirkan nasib mereka sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan saat momen Lebaran 2026. Mereka berkumpul di pos komunitas Narogong, Bekasi, Jumat (20/2/2026). Foto: Ist
BEKASI - Saat masyarakat umum bersuka cita merencanakan mudik Lebaran, para sopir truk terutama angkutan logistik nonsembako justru seringkali menghadapi situasi sulit akibat pembatasan operasional yang diberlakukan pemerintah. Pelarangan ini membuat sopir truk kesulitan bekerja yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga.
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih. Ketentuan itu diberlakukan kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat baik di jalan tol maupun non-tol.
Baca juga: Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintas di Jabar selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menyikapi kebijakan tersebut, para sopir truk mengatakan ini sebagai dilema bertahan hidup bagi mereka. Di saat truk dilarang jalan, sopir terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu membuat mereka kebingungan memikirkan bagaimana keluarga mereka dapat bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan Lebaran.
Padahal, penghasilan mereka saat bekerja saja sangat minim dan hanya cukup untuk menyambung hidup keluarga. Itu pun mereka harus melalui perjuangan yang seringkali melibatkan kelelahan fisik, risiko kecelakaan dan ketergantungan pada rezeki tak terduga di jalan.
Situasi kebingungan para sopir ini terlihat saat mereka berkumpul di sebuah pos komunitas tempat biasa mereka berkumpul dan berdiskusi di Narogong, Bekasi. Mereka yang berasal dari beberapa komunitas sopir truk kebingungan memikirkan nasib keluarga mereka dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.

















































