Palangka Raya -
Aksi 'pria senter' membakar lahan di Jalan Kalibata Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berujung ditangkap polisi. Dua orang pelaku tersebut sempat dipergoki oleh dua orang bocah.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan peristiwa kebakaran itu terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal saat bocah berinisial N (13) dan temannya serta relawan memadamkan api di Jalan Kalibata Ujung yang tembus ke Jalan G Obos XXIV, Palangka Raya.
"Saat itu saksi N dan temannya V melihat ada titik api sekitar 200 meter dari Jalan Kalibata Ujung, kemudian mereka berboncengan motor mendatangi kobaran api untuk memadamkan," kata Kombes Deddy dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan seorang pria bertelanjang dada dan mengenakan senter di kepala. Pria itu juga memegang rokok dan membawa mandau.
"Saat ditanya oleh bocah N di mana titik apinya, orang tersebut menjawab 'tidak ada' dan menyuruh N dan temannya pulang dengan nada keras, kemudian keduanya putar balik karena takut," imbuhnya.
Selain 'pria senter', bocah N saat itu juga berjumpa dengan seorang relawan pemadam kebakaran (yang di dalam video menggunakan sweeter abu kebriuan dan celana pendek). Setelah berputar balik, N bertemu kembali dengan relawan pemadam kebakaran.
"Kemudian anak ini bertanya 'kenapa Amang tadi (pria senter) marah-marah, kemudian dijawab 'gak tahu juga, dia itu tadi yang bakar lahan'," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, N kemudian mengunggah video tersebut hingga viral di media sosial. Berdasarkan video viral itu, polisi kemudian mengidentifikasi 'pria senter' yang viral tersebut.
Polisi mengidentifikasi 'pria senter' itu diketahui berinisial A alias Icong dan berhasil diamankan pada Jumat (21/8). Berdasarkan pemeriksaan dia mengakui telah membakar lahan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui memiliki lahan yang saat ini dipasang garis police line dan mengakui jika yang bersangkutan yang menebas dan membakar lahan. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa yang ada dalam video yang saat ini viral adalah dirinya," paparnya.
Hasil pengembangan, polisi juga menangkap pria inisial W alias Bapak Memey selaku pemilik lahan. Saat ini keduanya telah diamankan di Polresta Palangka Raya.
Keduanya dipersangkakan atas dugaan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 ayat (1) jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tonton juga video "Heroik! Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalimantan Barat"
(mea/dhn)

















































