Detik-detik Duit Ratusan Juta Ditemukan di Kresek Hasil Peras Calon Maba Unsoed

3 days ago 10

Jakarta -

Uang Rp 665 juta hasil memeras orang tua calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Soedirman (Unsoed) ditemukan KPK dalam sebuah kresek. Uang itu ada di ruangan Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unsoed Eko Sumanto.

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (21/8/2026) malam, KPK menampilkan video barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi camaba jalur mandiri Unsoed. Dalam video itu, ditampilkan saat KPK melakukan OTT KPK di sebuah ruangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ruangan itu ditempati Eko. Di sana, KPK menemukan uang Rp 665 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini uang yang diamankan dari Saudara EH selaku Kepala Bagian Akademik, pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan yaitu di ruangannya, uang senilai Rp 665 juta. Ini juga bagian uang-uang yang diamankan tersebut.

Dari video yang dilihat, KPK menangkap tangan Eko di ruangannya. Eko terlihat membuka sebuah laci meja yang masih terkunci.

Setelah itu, Eko mengeluarkan goodie bag yang ada dalam laci itu. Dalam goodie bag itu, terlihat kresek berwarna hitam. Penyidik KPK lalu meminta Eko mengeluarkan semua isi dalam laci itu.

Saat dibuka, kresek hitam dalam goodie bag biru ternyata berisi uang. Uang-uang itu ditulis sesuai jumlahnya. Yang terlihat dalam video ada tulisan Rp 100 juta.

Kemudian, di goodie bag warna putih, ada juga kresek hitam. Setelah dibuka, isinya gepokan uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu lalu ditunjukkan Eko ke hadapan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1.Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.

KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Unsoed. Ada tiga klaster dalam kasus ini.

Klaster pertama, pemerasan Rp 650 juta kepada orang tua satu siswa untuk masuk FK Unsoed. Klaster kedua, penerimaan gratifikasi seleksi mahasiswa baru senilai Rp 680 juta.

Kemudian, klaster ketiga, pengumpulan uang dari calon mahasiswa baru atas sepengetahuan Akhmad Sodiq. Disebutkan total uang yang dikumpulkan oleh pengepul dalam kasus ini Rp 1,12 miliar.

Tonton juga video "Uang Peras Calon Maba Unsoed Dibelikan 3 Bidang Tanah oleh Mulyono"

(whn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |