Deretan Aset Koruptor Dilelang KPK: Rumah, Mobil hingga Tas Mewah

1 day ago 7

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset rampasan milik koruptor pada Rabu (11/6). Sejumlah barang sitaan yang akan dilelang mulai dari properti, tas, mobil, motor hingga handphone.

Dirangkum detikcom, Selasa (10/6/2025), pelelangan aset rampasan koruptor akan dilakukan oleh KPK pada Rabu (11/6) serentak di 13 KPKNL. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset kali ini mencapai Rp 122,28 miliar.

"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun aset yang termahal yang akan dilelang, adalah sebuah aset tanah dan bangunan dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sedangkan barang yang termurah adalah baju berbahan sutra dengan harga limit Rp 5.000.

Dalam lelang kali ini, KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya. Seluruh barang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemenang lelang harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya setelah 5 hari kerja. Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Berikut ini sejumlah aset koruptor yang akan dilelang:

Tas

KPK akan melelang tas mewah hasil rampasan dari kasus korupsi. Salah satunya adalah tas bermerk Louis Vuitton (LV).

Dilihat dari Katalog Lelang KPK, Selasa (10/6/2025), tas LV tersebut dilelang dengan harga limit Rp 10.890.000. Pada tas berwarna hitam itu tertulis Avenue Damier Sling Bag.

Selain itu, ada tas wanita bermerk Loup Noir berwarna cokelat-merah dengan motif kuda dan kotak-kotak. Tas itu dilelang dengan harga limit Rp 5.300.000

Selain itu ada sejumlah tas yang dilelang KPK. Berikut rinciannya:

- Tas selempang berwarna cokelat yang terdapat logo inisial GG dengan harga limit Rp 5.400.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 3.200.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 6.000.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 5.900.000
- Tas bercorak LV bertuliskan Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1.703.000
- 1 paket tas, dompet dan tas tangan dengan harga limit Rp 104.000

Handphone

Salah satu handphone yang dilelang adalah Iphone 13 pro max dengan harga limit Rp 8.819.000. Selain itu, ada juga handphone Samsung Z fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000.

Selain itu, ada sejumlah handphone lain mulai dari Iphone 13 hingga 11 yang turut dilelang. Harga limit yang ada juga beragam di setiap masing-masing handphone.

- 2 buah handphone jenis Oppo dengan harga limit Rp 153.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro dengan harga limit Rp 7.738.000
- 1 buah handphone jenis Iphone XR dengan harga limit Rp 2.676.000
- 1 buah handphone merk Samsung Z fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000
- 1 buah handphone merk Samsung Galaxy A53 dengan harga limit Rp 1.219.000
- 1 buah handphone merk Samsung Galaxy Z fold 3 dan Redmi note 9 pro dengan harga limit Rp 5.464.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro dengan harga limit Rp 8.498.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 12 pro max dengan harga limit Rp 7.103.000
- 1 buah handphone merk Samsung dengan harga limit Rp 2.912.000
- 1 buah handphone jenis Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp 3.451.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro max dengan harga limit Rp 8.819.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 11 pro dan 1 handphone Oppo dengan harga limit Rp 5.855.000
- 1 buah handphone merk Apple dengan harga limit Rp 685.000
- 1 paket yang terdiri dari 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp 192.000


Mobil

Salah satu mobil yang dilelang adalah Volkswagen Caravelle dengan harga limit Rp 17,9 juta. Dilihat dari katalog lelang KPK, Selasa (10/6/2025), mobil Volkswagen itu berwarna abu-abu. Namun, yang jadi catatan, mobil tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.

Selain itu, KPK melelang satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp 207,5 juta. Motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.

Selain itu, KPK melelang sejumlah kendaraan lainnya. Berikut ini rinciannya:

- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000

Cara Ikut Lelang KPK

Berikut ini cara mengikuti lelang barang rampasan KPK.

1. Registrasi Akun, buat akun di situs lelang.go.id.
2. Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
4. Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |