Demokrat Ungkap Ada Usulan Ambang Batas DPR Jadi 5% hingga 6%

6 hours ago 2

Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menyebut RUU Pemilu masih dibahas dengan ketua-ketua partai politik. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan salah satu yang dibahas ialah ambang batas lolos DPR.

"Secara formal belum dibahas, tapi secara informal tentu kami ada komunikasi. Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold. Berapa ini yang harus dibicarakan, ya tentu isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembahasan juga terkait dengan besaran daerah pemilihan atau dapil magnitude. Dia menyebut banyak usulan yang mencuat dalam pembahasan informal itu.

"Kemudian terkait dengan dapil magnitude, misalkan, atau 4 sampai 6, 4 sampai 8, atau tetap 4 sampai 10. Tentu ini adalah pilihan-pilihan yang nanti secara formal akan ditetapkan oleh fraksi-fraksi dalam apakah itu nanti Pansus ataukah dibahas di Badan Legislasi ataukah mungkin dibahas dalam Panja di Komisi II. Kita tunggu saja," ujarnya.

Dia mengatakan masih ada waktu untuk membahas RUU Pemilu. Dia menyebut kemungkinan tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada 2027.

"Tahapan pemilu dari mulai pendaftaran parpol peserta pemilu, kemudian penetapan parpol peserta pemilu, kemudian penetapan rangkaian-rangkaian dan tahapan selanjutnya itu biasanya satu tahun setengah. Nah, kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. 2029 ya 2027 lah sebetulnya," ujarnya.

Dia mengatakan langkah yang harus segera dilakukan ialah rekrutmen penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki kemampuan dan integritas.

"Setelah itu, menurut saya, ya undang-undang sambil mungkin membangun sesuatu yang positif, opininya memang harus ditujukan kepada bagaimana cara melakukan efisiensi terhadap anggaran pemilu, kemudian efektivitas, keadilan, dan tidak boleh juga kemudian yang menengah ke bawah seolah-olah menjadi harus ditinggalkan," ujarnya.

"Nah, ini rasa keadilan di dalam Undang-Undang Pemilu ini penting supaya mengakomodir semuanya. Apakah dengan sainte-lague atau dengan kuota hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan pemilihan umum," sambung Herman.


(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |