loading...
China tolak tandatangani kesepakatan internasional untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal. Foto/USNI News
JAKARTA - China telah menolak menandatangani kesepakatan internasional yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing).
Menurut Indeks Risiko IUU Fishing, China mengoperasikan armada penangkapan ikan jarak jauh terbesar di dunia dan dinilai sebagai pelaku penangkapan ikan ilegal terburuk secara global.
Baca Juga: AS Larang Impor Seafood dari Kapal China Terkait Dugaan Kerja Paksa
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Mombasa yang ditandatangani tujuh negara Afrika, yakni Kamerun, Gambia, Ghana, Guinea, Liberia, Republik Kongo, dan Somalia, dalam Konferensi Our Ocean ke-11 di Kenya pada Juni lalu.
Selain negara-negara Afrika tersebut, Belgia, Chile, Republik Dominika, Prancis, Panama, Papua Nugini, Peru, dan Korea Selatan juga bergabung dalam deklarasi tersebut.
Deklarasi Mombasa mendukung Global Charter for Fisheries Transparency yang bertujuan meningkatkan tata kelola sektor perikanan melalui modernisasi registrasi kapal secara digital, publikasi izin penangkapan ikan, otorisasi operasi, perjanjian akses, serta alokasi kuota.
Kesepakatan itu juga mendorong setiap kapal penangkap ikan industri memiliki identitas unik serta mewajibkan pengumpulan informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial owners) kapal maupun perusahaan perikanan untuk mempermudah penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal.
"Dalam negara saya, keberadaan kami sangat bergantung pada ikan," kata Menteri Perikanan Ghana Emelia Arthur, seperti dikutip dari ADF, Kamis (30/7/2026).
Pengaruh Ekonomi China di Kenya
Dia mengatakan lebih dari 60 persen kebutuhan protein hewani masyarakat Ghana berasal dari ikan dan sekitar 10 persen penduduk bergantung pada sektor perikanan sebagai sumber mata pencaharian.














































