Langkah TNI menelusuri dugaan tindak pidana lain yang dialamatkan kepada Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, dinilai keliru. Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyebut kekuatan siber TNI seharusnya tidak diarahkan pada ruang sipil.
"Siber TNI fungsinya bukan untuk memantau ruang gerak masyarakat, apalagi mereka yang menyampaikan kebebasan berpendapat. Itu salah dan keliru," ucap Al Araf dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk 'Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber' yang disiarkan langsung di kanal YouTube Imparsial, Jumat (12/9/2025).
Menurut Al Araf, fungsi siber TNI lebih ditekankan pada sektor pertahanan. Al Araf menyebut perang pada masa sekarang tidak hanya secara fisik sehingga kekuatan siber TNI penting untuk hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siber TNI untuk menopang fungsi TNI dalam bidang pertahanan hingga tugas dia mencoba melakukan ruang siber dalam konteks adanya kemungkinan perang dengan negara lain," kata Al Araf.
Pembahasan terkait ini awalnya terjadi pada Senin, 8 September 2025, ketika Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya. Dia berniat mengadukan Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik institusi berdasarkan UU ITE.
Tetapi belakangan sejumlah pihak mengkritik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga turut berbicara tentang adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa aduan terkait UU ITE tidak bisa dilakukan oleh institusi.
TNI Sebut Ada Dugaan Pidana Lain, Ferry Irwandi Heran
Perihal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Marinir Freddy Ardiansyah mengaku memahaminya. Namun dia mengaku ada dugaan tindak pidana lain yang lebih serius yang saat ini masih dikaji secara internal.
"Kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dan membahasnya di internal TNI, menyusun konstruksi hukum yang sesuai," kata Freddy sebelumnya.
Menanggapi tuduhan dugaan tindak pidana yang disebut lebih serius itu, Ferry Irwandi mengaku heran. Ferry berbicara dalam diskusi yang sama dengan Al Araf di atas.
"Terkait case saya kenapa saya diperkarakan segitunya, dicari segitunya, saya nggak tahu sampai sekarang," kata Ferry dalam diskusi.
(rdp/dhn)