Cabut Laporan, Pasutri Diduga Curi Makanan dan Nabilah O'brien Berakhir Damai

18 hours ago 4

Jakarta -

Polri mengungkapkan perkembangan terbaru kasus saling lapor antara pasangan suami istri (pasutri) dengan seorang pemilik resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'brien. Kasus itu berujung damai dan saling mencabut laporan kepolisian.

"Sesuai dengan pertemuan hari ini, para pihak hadir saudara Z dan beserta istri saudari ES dan juga pihak saudari NA dan juga KDH. Empat pihak ini turut hadir kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi dan kemudian pada proses ini masing-masing suda melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan para pihak terkait telah bersepakat menghapus konten terkait kasus pencurian itu di media sosial (medsos).

"Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," ujarnya.

Adapun baik pasutri maupun Nabilah berstatus tersangka dalam kasus saling lapor tersebut. Trunoyudo menyebut saat ini status tersangka itu gugur dalam proses hukumnya setelah ada mediasi.

"Ya, tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini, kita memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak," kata Trunoyudo.

"Ya, tentunya sudah pencabutan memberikan rasa keadilan bagi para pihak, terutama kedua belah pihak," lanjutnya.

Diketahui, pasutri dengan pemilik atau owner restoran di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel) saling lapor atas kasus dugaan pencurian makanan. Polisi tengah menangani kasus ini.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9) di restoran milik Nabilah O'brien. Aksi dugaan pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasutri Z dan E datang ke restoran milik Nabilah Nabilah O'brien. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp 530.150.

(fca/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |