Bupati Pati Kini Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kedua Kalinya

3 hours ago 3
Jakarta -

KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek jalur kereta api. Sudewo irit bicara setelah diperiksa untuk kedua kalinya.

Dirangkum detikcom, Senin (22/9/2025), KPK sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:

Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.

Terbaru, KPK menetapkan ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), sebagai tersangka. KPK mengatakan Risna merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Seusai penetapan Risna sebagai tersangka, KPK menyebutkan ada dugaan aliran dana kepada Sudewo, yang kala itu menjadi sorotan karena didemo warganya terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Para Rabu (27/8), Sudewo memenuhi panggilan KPK. Dia hadir setelah sempat absen pada pekan sebelumnya. Sudewo sendiri dipanggil terkait posisinya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek jalur KA ini berlangsung.

Klaim Fee Kasus KA Pendapatan dari DPR

Setelah diperiksa, Sudewo mengklaim telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK. Namun dia tak menguraikan apa saja yang dicecar penyidik.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Sudewo kemudian menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo mengklaim hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujarnya.

Selain soal kasus, Sudewo saat itu berbicara tentang desakan agar dirinya mundur dari Bupati Pati. Dia menegaskan tak akan mundur.

"Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat kompak, solid, damai," kata Sudewo.

Sudewo saat itu mengajak masyarakat Pati yang melakukan demonstrasi tetap kondusif. Dia berjanji akan merangkul semua pihak.

"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," tuturnya.

Dia juga mengaku tak memberikan apapun kepada inisiator demo hingga berujung damai dengan dia. Dia mengaku hanya melakukan dialog dengan para pendemo.

"Nggak ada. Nggak kasih apa-apa," ujar Sudewo saat itu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu mengatakan Sudewo diperiksa terkait pengetahuannya soal proyek KA. Dia mengatakan Sudewo juga ditanya soal aliran dana kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan. Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," ujar Budi.

Diperiksa KPK Lagi

Pada Senin (22/9/2025), Sudewo kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur KA. Setelah diperiksa KPK, Sudewo hanya mengaku tak mengembalikan uang fee proyek itu.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api. Nggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo.

Dia tak banyak bicara kali ini. Sudewo langsung meninggalkan gedung KPK.

Jubir KPK, Budi, mengatakan Sudewo dicecar soal pengaturan lelang dan fee proyek KA. Namun Budi tak menjelaskan detail apa peran Sudewo, yang merupakan anggota DPR saat kasus ini terjadi, dengan lelang proyek.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek," ujar Budi.

Simak Video Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudannya Halangi Wartawan

(haf/lir)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |