Malang -
Bupati Malang M Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satunya adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati, yang dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Prosesi pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional ini berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dzulfikar, Sanusi melantik tiga pejabat eselon II lainnya, yakni Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa, yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, dilansir detikJatim.
Sanusi menegaskan pihaknya bersama tim pelaksana kegiatan (TPK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para ASN. Namun ia memastikan pengawasan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kerja.
Terkait isu sensitif mengenai integritas, dia memberikan peringatan keras. Ia menjamin bahwa seluruh proses seleksi jabatan di wilayahnya berjalan bersih tanpa ada praktik transaksional.
"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar, bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.
Bupati juga mengingatkan poin-poin krusial dalam pakta integritas, termasuk larangan menerima atau memberi hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sanusi mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang berani melanggar aturan tersebut.
"Pakta integritas ini tidak boleh dilanggar. Kalau dilanggar, nanti akan ada sanksinya," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Cak Imin Lantik Dirut BPJS: Harus Pastikan Masyarakat Tak Kehilangan Dayanya':
(idh/dhn)

















































