Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah di tengah bencana. Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati.
"SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Mendagri memutuskan Mirwan disanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu berlaku mulai hari ini hingga Maret 2026 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkakitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Setalan, Provinsi Aceh," ujar jelas dia.
"Yang bersangkutan keluar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri," lanjut Tito.
Sebelumnya, Mirwan MS menjadi sorotan karena umrah di tengah bencana. Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi atas hal tersebut dan meminta agar Mirwan MS diproses.
"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual, Minggu (7/12).
Mirwan Minta Maaf
Mirwan MS meminta maaf setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.
"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).
(tsy/eva)


















































