Jakarta -
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, meminta maaf kepada keluarga korban kebakaran gedung PT Terra Drone. Michael menyalami langsung keluarga korban dan berjanji membentuk tim beasiswa untuk anak korban.
Hal itu disampaikan Michael Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Michael mengatakan peristiwa kebakaran ini juga menjadi beban berat di hatinya.
"Saya ingin menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas terjadinya peristiwa ini. Saya ingin menyampaikan juga hal ini memang juga membuka kesedihan juga, kepada kami selaku rekan-rekan kerja dan juga semenjak hari itu, membawa beban yang begitu berat di hati kami karena kehilangan rekan-rekan kami," kata Michael Wisnu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Michael mengatakan pihaknya berusaha meringankan beban keluarga korban. Dia berharap para keluarga korban mau memaafkannya.
"Atas empati tersebut, kami berupaya memang untuk meringankan beban Bapak Ibu sekalian, namun mohon dimengerti memang kami memiliki keterbatasan. Akan tetapi besar harapan kami selain memaafkan kami, saya, mewakili PT Terra Drone Indonesia, dan kami tidak juga ingin mengusik ketenangan Bapak Ibu sekalian di waktu yang akan datang apalagi apabila Bapak Ibu sekalian sudah mengikhlaskan kami tidak ingin mengganggu," ujarnya.
Michael berjanji membentuk tim beasiswa untuk anak korban yang masih sekolah. Dia juga janji komunikasi terkait kompensasi akan terus berlangsung dan diperbaiki.
"Namun, apabila ada kebutuhan di masa yang akan datang yang mungkin dapat kami sanggupi, mohon dikomunikasikan. Saat ini kembali terpikir oleh saya itu menggalang tim beasiswa untuk keluarga yang ditinggalkan apabila memiliki anak," ujar Michael.
"Dan untuk kompensasi, komunikasi akan terus berlangsung dan untuk Ibu, kami akan perbaiki komunikasi Bu karena memang selama ini kami menghubunginya untuk istrinya, kami akan memperbaiki dan juga ingin menjembatani juga dan terutama saya di sini memohon maaf apabila ada ketidaknyamanan atau kesalahan yang Ibu alami," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran itu mengakibatkan 22 karyawan PT Terra Drone meninggal dunia.
Kebakaran kantor gedung PT Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025). Jaksa mengatakan gedung itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang usaha PT Terra Drone, termasuk baterai drone jenis lithium polymer tipe 6s 30 ribu mAh, yang hanya memiliki satu pintu utama tanpa ada tangga darurat.
Adapun gedung kantor PT Terra Drone terdiri atas 7 lantai, dengan tiap lantai dihubungkan dengan tangga akses dan 1 unit lift, dengan ukuran panjang bangunan sekitar 16 meter dan lebar sekitar 9 meter. Konstruksi umum bangunan gedung tersebut ialah atap dak beton dengan rooftop kerangka besi, plafon gypsum dengan kerangka besi, dinding tembok dengan kerangka besi, lantai dari keramik.
Jaksa mengatakan saat kebakaran terjadi, para karyawan kesulitan untuk memadamkan percikan api awal karena tidak adanya alat APAR. Kebakaran pun makin membesar dan mengakibatkan 22 karyawan PT Terra Drone menjadi korban.
Jaksa mendakwa Michael Wisnu melanggar Pasal 474 ayat 3 atau Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Kebakaran Terra Drone karena Percikan Api Baterai Litium yang Jatuh
(mib/ygs)
















































