BNN RI-Kemendagri Rusia Teken Kesepakatan Usut Jaringan Narkoba Internasional

2 hours ago 1

Jakarta -

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia di Moskow. Dalam pertemuan itu disepakati penguatan kerja sama dalam memberantas jaringan narkoba internasional.

Pertemuan itu digelar pada Senin (22/6) di Moskow, Rusia. Delegasi Indonesia yang dipimpin Suyudi diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia, Igor Zubov, dan Kepala Direktur Utama Drug Control Kementerian Dalam Negeri Rusia, Ivan Valentinovic Gorbunov.

Agenda ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara, sekaligus sebagai respon terhadap tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan warga negara Rusia di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua negara dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama strategis pemberantasan narkotika yang merupakan kejahatan transnasional selama periode 2026-2027 dalam tiga poin kesepakatan," tulis keterangan Biro Humas dan Protokol BNN RI, Senin (29/6/2026).

Kesepakatan pertama ialah pengutan pengawasan di wilayah rawan. BNN dan pihak Rusia akan bekerja sama dalam melakukan pengetatan pengawasan arus migrasi di titik rawan seperti Bali. Kesepakatan ini didasarkan pada adanya pengungkapan kasus laboratorium mefedron pertama yang melibatkan warga Rusia.

"Kedua pihak sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real-time serta memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan otoritas imigrasi. Tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan bagi wisatawan asing yang terbukti terlibat jaringan kriminal narkotika," bunyi keterangan BNN.

Dalam poin kesepakatan kedua, BNN dan Rusia akan kolaborasi dalam menghadapi kejahatan digital. Indonesia dan Rusia menyetujui untuk memperluas kolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM, yakni pada bidang digital forensics, cyber investigation, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk pencucian uang jaringan narkotika.

Sementara di butir kesepakatan terakhir berkaitan dengan pertukaran informasi tentang peredaran zat psikoaktif baru yang kini disamarkan dalam rokok elektronik. Penindakan hukum yang tegas juga akan diimbangi dengan integrasi program edukasi pencegahan pada masyarakat.

(ygs/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |