Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II sebagai bentuk evaluasi. BGN menyebut kebanyakan SPPG yang ditutup karena tak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus Badan Gizi Nasional (BGN) Redy Hendra Gunawan menyebut izin SLHS itu tentu tak membuat 1.043 SPPG itu ditutup dengan waktu yang lama. Redy menyebut sudah ada sekitar 40% SPPG yang sudah mengurus SLHS.
"Kira-kira sekitar 30-40 persennya sudah mendaftar SLHS. Sisanya masih berproses," ujar Redy saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya pemberhentian sementara ini bukan dalam jangka waktu yang sebulan atau dua minggu atau tiga minggu. Ini pemberhentian sementara dalam konteks supaya mereka mengurus izin SLHS dengan segera," tambahnya.
Redy menyebut beberapa penerima MBG tentu akan ditangguhkan sementara. Tetapi ia menegaskan ada SPPG yang bisa meng-cover penyetopan sementara dari jatah porsi yang dibutuhkan.
"Nah penutupan sementara yang butuh waktu tentu penerima manfaatnya sementara ditangguhkan dulu. Karena tidak bisa dicover dari SPPG yang lain, SPPG yang lain kan sudah meng-cover penerima manfaat yang lain kan," ujarnya.
"Ada yang memungkinkan (bisa cover), karena ada SPPG-SPPG yang misalnya begini, SPPG ini melayani 2.000 porsi, kemudian ada SPPG terdekat, ini berhenti nih yang melayani 2.000 porsi nih. Kemudian ada yang terdekat dalam satu kecamatan atau dalam satu desa bahkan, itu hanya melayani 1.500. Nah ini masih bisa cover kan, kalau dia meng-cover yang 2.000 maka dia meng-cover maksimum 3.500 kan. Itu masih oke, sementara," sambungnya.
Redy menyebut permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang membutuhkan waktu lama. Tercatat ada 443 SPPG untuk masalah IPAL dan 175 untuk masalah mess.
"Karena tadi kan kategorinya ada beberapa nih, ada yang SLHS, ada yang IPAL, ada yang mess. Kalau yang IPAL sama MES mungkin butuh waktu, karena pembuatan IPAL sama mess kan butuh waktu lama ya," katanya.
Sebelumnya, BGN telah menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di wilayah II. Penghentian sementara operasional tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, kepada wartawan, Rabu (11/3).
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
Adapun rincian 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.
BGN Setop 492 SPPG di Sumatera
BGN juga menghentikan sementara operasional 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah I sebagai bentuk evaluasi. Ratusan SPPG itu disetop lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sumatera itu ada 492, wilayah I ya," ujar Redy.
Namun, sekitar 140 SPPG sudah mulai mengurus. Redy tak merinci wilayah-wilayahnya.
"Tapi update per sore ini yang sudah mendaftar SLHS ada sekitar 140-an," katanya,
"Jadi yang belum itu sekitar 350-an," tambahnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(azh/idn)

















































