Bareskrim Tegaskan Bakal Sikat Habis Pelaku Penyelewengan BBM-LPG Subsidi

8 hours ago 7
Jakarta -

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.

"Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main," kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dia mengajak seluruh pihak untuk mencegah penyalahgunaan energi bersubsidi. Dia mengatakan pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dukung efisiensi energi dan kawal penyaluran BBM dan elpiji subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Menurut dia, penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi bukan hanya pelanggaran hukum. Dia mengatakan hal itu juga merupakan pengkhianatan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan negara.

"Pesan saya untuk para pelaku, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Nunung mengatakan langkah penindakan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan jajaran Bareskrim siap menindak tegas praktik ilegal itu.

"Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri bahwa sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas," tutur dia.

Dia menegaskan pengungkapan kasus dilakukan tanpa pandang bulu. Polri juga berkolaborasi dengan TNI, termasuk unsur Polisi Militer, untuk memperkuat penegakan hukum.

"Khususnya terhadap anggota kami dan juga terhadap anggota TNI sebagaimana sudah disampaikan oleh Wadanpuspom, bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah membongkar 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 dan awal 2026. Ada 672 orang tersangka yang ditangkap.

Praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Dia mengatakan kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.

"Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530 200 dan penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000," Nunung memerinci.

Lihat juga Video: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos LPG Subsidi di Sidoarjo

(ond/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |