Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan teknologi manipulasi gambar dan video atau deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mencatut Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lain. Bareskrim Polri menegaskan kasus ini dilakukan oleh sindikat.
"Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Himawan mengatakan terdapat 11 korban dari aksi sindikat ini dengan kerugian Rp 30 juta. Meski begitu, dia menekankan pihak kepolisian tidak melihat jumlah korban atau nominal kerugiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecepatan dalam melakukan penindakan ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan untuk tidak keberlanjutan terhadap perilaku atau aksi-aksi daripada sindikat ini. Kami menyampaikan bahwa ini sindikat, jadi kemungkinan, bisa saja, ada beberapa peran-peran lain yang dilakukan oleh sindikat ini," ucap Himawan.
Himawan juga mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan adanya rekening penampungan dari hasil kejahatan deepfake tersebut. Dia menekankan pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai penangkapan para tersangka tersebut.
"Bisa saja yang berperan sama seperti tersangka ini juga dilakukan dengan rekening yang lain untuk penampungan. Maka kasus ini tidak berhenti sampai di sini, kasus ini terus berlanjut untuk mengembangkan sindikat ini," ujar dia.
"Yang terpenting yang jelas kami memberikan pelayanan pengaman kepada masyarakat untuk tidak masyarakat menjadi korban keberlanjutan terhadap aksi sindikat ini," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap AMA (29), pelaku penipuan atau deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mengatasnamakan pejabat negara. AMA diduga telah memalsukan video Presiden Prabowo dengan isi kontak penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Selain Presiden Prabowo, AMA memalsukan video Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Polisi menyebutkan AMA selanjutnya mencantumkan nomor WhatsApp miliknya agar korban menghubungi kemudian tertipu.
"Kemudian dalam video tersebut tertulis nomor WhatsApp yang dapat dihubungi. Dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Kemudian, diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan," jelas Himawan.
Saksikan Live DetikSore :
(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu