Bamsoet Apresiasi Upaya Pemerintah Menjaga Efisiensi dan Transparansi

6 hours ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai arah politik hukum Presiden Prabowo sudah tepat karena mampu menyeimbangkan efisiensi, antikorupsi, dan demokrasi. Ia mengingatkan agar kebijakan berani pemerintah dijalankan secara akuntabel agar hukum tidak disalahgunakan sebagai legitimasi kekuasaan.

Prabowo mengambil sejumlah langkah berani seperti restrukturisasi BUMN, pemangkasan belanja negara Rp306,7 triliun, serta penindakan tegas terhadap korupsi dan pengusaha nakal. Kebijakan ini dinilai bisa menjadi terobosan besar jika dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, upaya tersebut berisiko menjadikan hukum sekadar alat pembenaran penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Keberanian Presiden Prabowo mengambil keputusan besar tersebut perlu diapresiasi. Karena telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kita juga harus punya tekad yang sama dengan Presiden Prabowo, agar hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kuliah umum di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur itu, Bamsoet juga meminta aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim agar bertindak dengan nurani dan menghindari praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III ini menyoroti kebijakan pemangkasan belanja pemerintah sebagai langkah efisiensi besar. Ia merujuk pada pengurangan anggaran operasional kementerian/lembaga sekitar delapan persen dari total belanja nasional 2025.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Ia menekankan efisiensi anggaran harus tetap menjamin peningkatan kualitas layanan publik.

Transformasi politik hukum juga tercermin dari restrukturisasi BUMN. Pemerintah mengganti peran Kementerian BUMN dengan Badan Pengatur BUMN yang bertugas mempercepat reformasi dan membuka lebih luas akses investasi.

"Perubahan besar seperti ini harus diimbangi penguatan lembaga pengawas. Kalau pemerintah ingin BUMN jadi lokomotif pembangunan, pastikan tata kelolanya bisa diawasi. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk menutup ruang transparansi. Negara ini sudah terlalu sering kehilangan uang rakyat karena pengawasan yang lemah," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga penegakan hukum dan tata kelola demokrasi. Bamsoet menyoroti belum adanya tindak lanjut legislasi atas sejumlah putusan MK, termasuk soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu stabilitas demokrasi.

"Ketika putusan MK tidak dijalankan secara konsisten, itu artinya supremasi hukum dipinggirkan oleh kompromi politik. Sikap pemerintah dan DPR terhadap putusan MK akan menjadi barometer sejauh mana supremasi hukum benar-benar dihormati," jelas Bamsoet.

Bamsoet menegaskan politik hukum harus memperkuat kontrol publik, bukan membatasinya. Ia menilai setiap perubahan hukum besar perlu melibatkan partisipasi masyarakat dan uji publik yang transparan.

"Demokrasi substantif bukan diukur dari banyaknya undang-undang yang dibuat. Tetapi, dari seberapa besar rakyat punya akses untuk memengaruhi kebijakan. Kalau rakyat tidak tahu untuk apa kebijakan dibuat, maka legitimasi politiknya akan rapuh," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |