POLEWALI MANDAR – Babinsa Koramil 1402-01/Polewali bersama petugas Puskesmas melaksanakan fogging atau pengasapan di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (5/6/2026), sebagai upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya tujuh warga yang dilaporkan terjangkit penyakit DBD dalam beberapa waktu terakhir.
Danramil 1402-01/Polewali, Kapten Inf Ahmad Yani, mengatakan pihaknya turut mendukung langkah cepat tenaga kesehatan dalam menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
“Fogging ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penyebaran DBD tidak meluas. Babinsa hadir membantu petugas kesehatan sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, ” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, fogging merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran nyamuk dewasa. Namun, keberhasilan pencegahan DBD juga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghilangkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengasapan di sejumlah rumah warga dan area yang dianggap rawan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.
Selain fogging, warga juga diimbau untuk menerapkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Jangan hanya mengandalkan fogging, tetapi juga rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk agar kasus DBD dapat ditekan, ” ujarnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan.
Melalui langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan penyebaran DBD di wilayah Kelurahan Pekkabata dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban tambahan. (Zik)


















































