Jakarta -
Pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita, telah melakukan aksi penipuannya sejak 2024. Ayu melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini.
"Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kompol Onkoseno Sukahar, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari fakta lainnya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mencari barang bukti lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saat ini masih berlangsung (olah TKP). Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur (pidana)," jelasnya.
Peran Ayu Puspita
Polisi mengungkap peran pemilik WO, Ayu Puspita, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ayu berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
"Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya," kata Kompol Onkoseno.
Onokoseno menjelaskan peran tersangka lain berinisial D. Dia mengatakan D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
"Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya," ujarnya.
87 Korban, Kerugian Sementara Ratusan Juta
Polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita yang berkantor di Jakarta Timur. Polisi menyebut korban penipuan mencapai 87 orang.
"Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat," kata Onkoseno, Senin (8/12).
Kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara berasal dari berbagai daerah. Onkoseno mengatakan kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan laporan korban, pelaku diduga melakukan penipuan terkait paket pernikahan.
"Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video 'Ayu Puspita Jadi Tersangka, Rumah Produksi WO-nya Sepi':
(rdh/jbr)


















































