Jakarta -
Polisi mengungkap awal mula aktor Revaldo Fifaldi bertemu dengan pengedar narkoba inisial HS. Bermula dari pertemuan di tempat rehabilitasi, perkenalan Revaldo berlanjut sampai ia keluar dan bareng-bareng mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengatakan awalnya istri HS tengah menjalani masa rehabilitasi di tempat yang sama dengan Revaldo. Pertemuan Revaldo dengan HS bermula ketika adik ipar HS, yang berprofesi sebagai artis, datang menjenguk istrinya.
"Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya," kata Nasriadi dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keduanya keluar dari tempat rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS kembali berlanjut. Keduanya, kemudian kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS.
Dari pertemuan tersebut, komunikasi antara Revaldo dan HS disebut semakin intens hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menggunakan narkotika bersama.
"Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini," ujar Nasriadi.
HS awalnya memberikan narkotika kepada Revaldo secara cuma-cuma sebanyak tiga kali. Setelah kembali mengalami ketergantungan, Revaldo kemudian membeli narkotika dari HS.
"Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini," kata Nasriadi.
Polisi menyebut hanya menemukan satu kali transaksi pembelian narkotika antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu.
Nasriadi mengatakan pergaulan dengan lingkungan narkotika membuat Revaldo kembali terjerat setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi.
"RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu," ujarnya.
(mea/dhn)


















































