Jakarta -
Polisi menangkap wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, NS (33). Dia ditangkap karena melakukan pencurian dan penggelapan uang senilai Rp 450 juta milik majikannya di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Kalideres di tempatnya bekerja. Kasus ini terungkap usai korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," kata Rihold dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, NS (33), karena melakukan pencurian dan penggelapan uang senilai Rp 450 juta milik majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai caregiver atau pengasuh korban, NS dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban. Namun, pelaku justru berbuat culas dan diduga secara bertahap melakukan penarikan uang melebihi kebutuhan korban.
"Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 450 juta," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menyebut uang hasil kejahatan itu sebagian besar dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur. Duit hasil penggelapan digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.
"Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti," ujar Rachmad.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Saksikan Live DetikSore:
(wnv/fas)


















































