Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta masih dikeluhkan oleh massa buruh dari Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut upah karyawan di Jakarta kalah dengan buruh panci di Karawang.
Adapun massa buruh pada Kamis (8/1/2026) kembali melakukan demonstrasi menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Said Iqbal berharap UMP DKI tak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi.
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta. Sementara UMP Kota Bekasi ditetapkan senilai Rp 5.999.443 dan Kabupaten Karawang Rp 5.886.853.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Massa buruh tegas menolak UMP DKI 2026. Pada kesempatan itu massa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan 'Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL'.
Lantas apa argumentasi dari Said Iqbal terkait tuntutan itu? Berikut rangkumannya.
Penjelasan Bos KSPI soal Upah Pekerja Jakarta Kalah dengan Buruh Panci Karawang
Said Iqbal menjelaskan argumentasinya terkait tuntutan kenaikan UMP di Jakarta. Ia mengaku heran upah karyawan di Jakarta lebih rendah dari buruh pabrik panci di Karawang.
"Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi," ujar Said Iqbal.
Dia mengatakan International Monetary Fund dan World Bank, Bank Dunia, baru merilis bahwa pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta adalah USD 21 ribu per tahun. Jika angka itu dibagi 12 bulan, pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut World Bank dan IMF adalah Rp 28 juta per bulan.
"Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam," tuturnya.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung realistis dalam menyikapi hal ini. "Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak," ucapnya.
Menurutnya, tidak realistis UMP DKI Jakarta Rp 5,73 juta. Dia meminta kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta.
"Dan kami meminta upah minimum sektoral provinsi atau UMSP 5 persen di atas 100 persen KHL tadi. Jadi kisarannya Rp 6,1 sampai Rp 6,5 juta. Itu pun masih kecil, kita susah kerja di Jakarta ini kalau dengan upah demikian," ujarnya.
Pramono Sebut UMP Telah Disepakati Buruh-PengusahaGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi demonstrasi buruh yang kembali digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta telah melalui proses yang disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha.
"Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama," kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Pramono menjelaskan penetapan UMP Jakarta dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Ia menyebut keputusan tersebut bukan diambil sepihak.
"Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama," ujarnya.
Menurut Pramono, demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta. Ia menilai tuntutan buruh justru berasal dari daerah lain.
"Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta," katanya.
Meski demikian, Pramono menegaskan unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang.
"Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik," ucapnya.
Pramono menambahkan besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Karena itu, ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha.
"UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah," ungkapnya.
(dwr/fas)

















































