Andre Rosiade: RI Tetap Berlakukan Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman AS

14 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menjawab spekulasi yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bebas sertifikasi halal untuk masuk ke Indonesia setelah adanya kesepakatan dagang. Andre menegaskan sertifikasi halal masih diterapkan kepada produk-produk AS yang akan masuk ke Tanah Air.

"Apakah pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS? Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman," kata Andre dalam keterangan yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dilihat, Minggu (22/2/2026).

Andre mengatakan produk makanan dan minuman asal AS yang berstatus nonhalal wajib diberi keterangan nonhalal. Hal itu untuk melindungi konsumen yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," katanya.

Ketua DPP Gerindra Sumatera Barat ini juga mengatakan Indonesia dan AS telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," tutur Andre.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berdampak terhadap aturan produk halal. Pemerintah menegaskan tak mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS yang masuk ke RI.

Penjelasan mengenai sertifikasi halal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam dokumen Frequently Asked Questions tentang Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS seperti dilihat detikcom, Minggu (22/2/2026).

Di salah satu poin, tertulis pertanyaan soal 'apakah pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS?'. Pemerintah menegaskan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman tetap diberlakukan.

"Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Haryo Limanseto dalam keterangannya.

(ygs/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |