Akhir Pelarian Duo Pembunuh Sopir Taksi Online di 'Makam Keramat'

3 hours ago 3
Jakarta -

Kasus perampokan yang menewaskan driver taksi online Ujang Adiwijaya (57) di di Tol Jagorawi terungkap. Dua pelaku kini sudah diringkus polisi.

Adapun jasad korban ditemukan pada hari Senin (10/11) sore. Setelah ditemukan, mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Saat diselidiki, mobil hingga harta benda korban hilang dibawa pelaku. Berdasarkan hasil autopsi, dia mengatakan, ditemukan tindak pidana dalam penemuan mayat itu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan diketahui terakhir mengendarai kendaraan roda empat. Yang bersangkutan juga sebagai pengemudi taksi daring juga memiliki harta benda, yang saat kita temukan di lapangan barang-barang tersebut tidak ada," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (12/11).

"Kemungkinan barang-barang tersebut diambil oleh terduga pelaku. Pelaku saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk dilakukan pengejaran," tambahnya.

Lalu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan tersangka RS mengajak AH untuk melakukan perampokan. Jadi, kejadian itu sudah direncanakan sebelumnya.

"Dari keterangan sementara pelaku diperoleh bahwa tersangka inisial RS dan AH. RS mengajak AH untuk merampok sopir taksi online. Jadi memang sudah ada niatan awal. Kemudian dari pendalaman karena desakan ekonomi," kata Wikha, Kamis (13/11/2025).

Berikut lima hal terkait kasus perampokan ini:

1. Terancam Hukuman Mati

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan.

"Kepada para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (13/11/2025).

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman mati. Kedua tersangka sendiri ditangkap pada Rabu (12/11) kemarin, di Ciamis.

"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," jelasnya.

Kedua pelaku juga dihadirkan dalam konferensi pers. Mereka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

2. Jerat Leher Pelaku Pakai Tali

Polisi menjelaskan modus operandi RS dan AH merampok pengemudi taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Bogor. Mulanya, keduanya memesan taksi online.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan kemudian setelah masuk ke mobil, keduanya langsung menjerat leher korban dari belakang. Mereka juga memukul kepala korbannya.

"Jadi mereka melakukan pemesanan taksi online dan ketika mereka masuk mobil langsung mereka menjerat leher korban dengan tapi jemuran dari belakang dan memukul kepala korban," kata Wikha, Kamis (13/11/2025).

Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka RS mengambil alih kemudi mobil korban. Mereka sempat berputar-putar sambil memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah memastikan korban meninggal dunia, mereka sempat berhenti di counter HP untuk menjual HP korban untuk mengisi bensin, isi e-toll, dan sebagainya," bebernya.

Kemudian mereka kembali berkeliling guna memastikan korban meninggal dunia. Keduanya lalu mengikat tangan dan kaki korban dan membuangnya di Tol Jagorawi.

"Kemudian setelah memastikan, di area Tol Jagorawi pelaku melambangkan tangan dan kaki korban, dan meninggalkan jenazah korban di pinggir tol Km 30+800," imbuhnya.

3. Ditangkap saat 'Semedi'

Kedua tersangka, RS dan AH, ditangkap saat sedang bersembunyi ketika melakukan 'paniisan' di 'makam keramat'.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan paniisan yang dimaksud merupakan ritual di pemakaman di Ciamis, Jawa Barat, yang dianggap tempat keramat, bermaksud meminta pertolongan gaib.

"Sebagai informasi, kedua tersangka saat ditahan sedang melakukan paniisan, atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis," kata Wikha, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis (13/11/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan keduanya ditangkap saat berada di saung. Mereka mendatangi salah satu makam yang dianggap keramat untuk semedi.

"Terkait penangkapan, itu tertangkap kedua pelaku tersebut sedang di salah satu makam yang dianggap keramat di saung sedang beristirahat atau tirakatan di sana. Berbicara keyakinan karena memang posisinya tertangkap di situ mungkin itu yang mereka yakini," beber Eko.

4. Mobil yang Dirampok Sempat Mogok

RS dan AH berencana kabur usai membunuh Ujang Adiwijaya (57), yang mayatnya dibuang di Tol Jagorawi, Bogor. Mereka hendak kabur menggunakan mobil korban yang dirampok.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut tersangka sempat mengalami kendala. Yaitu mobil yang dirampoknya itu mogok.

"Mobil yang mampu diambil alih dari korban itu mogok di dekat Gerbang Tol (GT) Sentul Utara," kata Wikha, Kamis (13/11/2025).

Kedua tersangka kemudian memanggil mobil towing untuk membawa mobil hasil rampokannya itu. Kemudian mereka membawa mobilnya ke salah satu bengkel di wilayah Citeureup.

"Kedua pelaku ini memanggil mobil towing dan membawa ke salah satu bengkel yang ada di Citeureup. Alhamdulillah mobilnya pun sudah ditemukan," tuturnya.

Mobil tersebut kemudian diamankan untuk menjadi barang bukti. Setelah dicocokkan nomor seri dan lain-lainnya, mobil dapat dipastikan milik korban.

"Setelah menaruh mobilnya di bengkel tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya dapat tertangkap," bebernya.

5. Sempat Jual HP Korban

Perampok RS dan AH, membunuh korban sebelum membuangnya di Tol Jagorawi, Bogor. Keduanya juga sempat berkeliling sebelum membuang korban.

"Tersangka RS kemudian mengambil alih kemudi. Sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia atau belum," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (13/11/2025).

Kedua tersangka juga sempat berhenti di konter elektronik untuk menjual ponsel korban. "Setelah memastikan korban meninggal dunia, mereka sempat berhenti di konter HP untuk menjual HP korban untuk mengisi bensin, isi e-toll, dan sebagainya," bebernya.

"Kemudian mereka kembali berkeliling sambil memastikan korban meninggal dunia. Kemudian setelah memastikan, di area Tol Jagorawi pelaku melambangkan tangan dan kaki korban, dan meninggalkan jenazah korban di pinggir tol Km 30+800," bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut pelaku memesan taksi dari wilayah Kota Depok. Kemudian di tengah perjalanan, korban dihabisi.

"Di perjalanan kemudian dilakukan perbuatan berupa pencekikan dari belakang menggunakan tali. Tujuannya membuat korban lemas," tutur Eko.

Diketahui, kedua tersangka sendiri ditangkap pada Rabu (12/11) kemarin. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Ciamis.

(azh/azh)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |