Kasus pagar rumah milik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang ditabrak mobil diselesaikan secara musyawarah. Pihak penabrak sepakat membayar kerusakan pagar.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (18/2) sekitar pukul 03.45 WIB. Pagar berwarna hitam yang ditabrak mobil jenis SUV itu terlihat mengalami beberapa kerusakan.
Pagar itu sempat dipindahkan di pos sekuriti rumah. Beberapa besi di pagar tersebut juga terlihat lepas dan batu fondasi penopang pagar juga terangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat insiden tabrakan, HP (35) yang mengemudikan mobil jenis jeep Hyundai Santa FE sempat meminta penyelesaian lewat mediasi. HP menyatakan siap memperbaiki kerusakan pagar yang ditabraknya.
Kasus Selesai Lewat Mediasi
Pada hari yang sama, pengemudi mobil dengan perwakilan pihak JK melakukan mediasi. Hasilnya, disepakati pihak penabrak membiayai perbaikan pagar.
Insiden tabrakan itu selesai secara kekeluargaan dan tak dilanjutkan ke proses hukum. Perkara tersebut dihentikan karena sudah ada kesepakatan dalam mediasi.
Foto: Pagar rumah JK rusak akibat ditabrak mobil dini hari tadi (dok. Istimewa)
"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dilansir Antara, Kamis (19/2/2026).
Ganti Rugi Rp 25 Juta
Dalam mediasi, diputuskan pengemudi mobil membayar kerugian sekitar Rp 25 juta untuk biaya perbaikan pagar yang rusak. Pihak pengemudi menyanggupi membayar biaya perbaikan pagar.
"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta," kata Murodih.
Rumah JK yang ditabrak itu berlokasi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jaksel. Mediasi antara pihak penabrak dan pihak pemilik rumah JK digelar pada Rabu (18/2) kemarin.
Diketahui, mobil Hyundai Santa FE itu menabrak pagar rumah pada Rabu (18)2) dini hari pukul 03.30 WIB. Pengemudi HP saat itu melaju dari arah Kemang kemudian pulang ke rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jaksel.
Polisi memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa kecelakaan tersebut.
Sopir Mobil Diduga Ngantuk
HP sempat meminta insiden tabrakan tersebut dimediasi. Polisi mengatakan HP saat itu diduga mengantuk sehingga mobilnya menabrak pagar rumah JK.
"Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control," ujar AKBP Murodih.
(jbr/maa)

















































