Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong penguatan koridor hijau sebagai bagian integral pembangunan infrastruktur nasional. Bersama Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Jasa Marga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM), AHY menegaskan pembangunan infrastruktur masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada fungsi fisik, tetapi juga harus menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah.
Hal tersebut disampaikan AHY saat melakukan penanaman pohon di koridor Tol Prambanan-Purwomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) pada momentum Hari Bumi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari visi Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kita ingin mengawal bukan hanya inisiatif, melainkan harus menjadi kebijakan, kebijakan yang menyentuh langsung hajat hidup kita semua," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Menurut AHY, keberadaan koridor hijau di sepanjang jalan tol merupakan langkah strategis untuk menyerap emisi karbon, mengurangi polusi udara, sekaligus membantu mitigasi krisis iklim dan ancaman bencana ekologis. Selain itu, penghijauan di kawasan jalan tol juga meningkatkan estetika serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
"Kita tidak ingin pembangunan hanya sekadar benda mati, tetapi harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah," tutur AHY.
Dia menambahkan pemanfaatan ruang milik jalan untuk penghijauan menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dinilai penting agar pengembangan koridor hijau berjalan berkelanjutan serta berbasis kajian ilmiah.
AHY menekankan upaya menghadapi krisis iklim tidak bisa berhenti pada wacana. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi, konsisten, dan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
"Net zero emission tidak boleh hanya menjadi jargon. Harus ada langkah nyata yang bisa dirasakan," kata AHY.
Selain itu, AHY mengingatkan pengembangan ruang terbuka hijau merupakan amanat Undang-Undang Tata Ruang, di mana setiap wilayah ditargetkan memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Pemerintah terus mendorong berbagai terobosan agar target tersebut dapat dicapai secara bertahap.
"Sesuai amanat undang-undang tata ruang, kita terus berikhtiar memenuhi target minimal 30 persen ruang terbuka hijau di setiap wilayah," tuturnya.
AHY menegaskan pembangunan infrastruktur harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur dibangun untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan konektivitas, namun keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
"Infrastruktur untuk menghadirkan kesejahteraan untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal," ujar AHY.
Ruas Tol Prambanan-Purwomartani diharapkan dapat segera beroperasi secara optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat, termasuk pada periode dengan trafik tinggi. Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan sekaligus memastikan pemeliharaan infrastruktur berjalan baik guna menjaga keselamatan dan efisiensi transportasi.
AHY menegaskan pengembangan koridor hijau membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.
"Ini adalah standar baru infrastruktur nasional. Kita ingin mengakselerasi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan bumi demi kesejahteraan masyarakat," pungkas AHY. (akd/ega)

















































