Agus Andrianto Usul 3 Lokasi Mega Prison Kapasitas 5.000 Napi ke Prabowo

9 hours ago 3
Cilacap -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan soal perkembangan rencana pembangunan mega prison atau penjara berukuran sangat luas. Dia mengaku telah mengajukan tiga opsi lokasi mega prison.

Tiga lokasi yang diusulkan adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah (Kalteng); Pulau Rakit (nama lain: Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat (Jabar); dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"(Ke Nusakambangan) Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan," jelas Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, pada Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Agus lalu menerangkan, berdasarkan analisis internal, pembangunan mega prison ada kemungkinan lebih dari empat tahun bila dilakukan di Pulau Keluang dan Pulau Rakit. Pasalnya, perlu dilakukan pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana prasarana pendukung operasional mega prison lainnya.

"Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya," terang Menteri Agus.

Diketahui, masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi masalah yang hingga kini belum teratasi sepenuhnya. Salah satu solusi adalah pembangunan mega prison.

Menteri Agus mengatakan Pulau Nusakambangan menjadi opsi lokasi mega prison karena pulang ini sudah dilengkapi fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan. Menurut Agus, karena kondisi yang lebih siap, biaya pembangunan lebih sedikit, serta waktu pembangunan lebih cepat.

"Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya," ungkap Menteri Agus.

Dia menyampaikan, mega prison dirancang untuk menampung 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran untuk pembangunan, lanjut Menteri Agus, menggunakan skema multiyears.

"Untuk mega prison sesuai dengan perencanaan sekitar kapasitasnya 5.000 jadi. Alokasi anggarannya multiyears. Memang sampai saat ini kita belum mendapat arahan. Di mana tempatnya, namun kami sudah mengajukan beberapa saran di dua pulau dan satu tetap di Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan," tutur Menteri Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya setuju bila mega prison dibangun di Pulau Nusakambangan. Willy berpendapat tata kelola Pulau Nusakambangan sangat stabil dan maju saat ini.

"Kalau kita lihat kesiapan Nusakambangan untuk mega prison itu ini sudah sangat establish, sudah sangat mapan jadi. Kami mendukung untuk kemudian, kalau toh ini (mega prison) ditaruh di sini ya. Kita tidak mulai dari 0 ya, klasterisasinya (Nusakambangan) sudah sangat maju, tata kelolanya sudah bagus," kata Willy.

(aud/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |