Jakarta -
Kursi anggota DPR Fraksi Golkar yang ditinggalkan oleh mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat ini masih kosong. Lalu siapa yang berpotensi mengisi kursi tersebut?
Ketua Fraksi Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan mekanisme pengganti Adies Kadir akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan posisi Adies akan diisi oleh calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak kedua.
"Golkar taat pada aturan dalam undang-undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen Partai Golkar ini mengatakan partainya tak pernah secara eksplisit mencantumkan nama dalam pengajuan pergantian antarwaktu (PAW). Biasanya, menurut dia, partainya hanya akan meminta untuk diganti oleh caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua.
"Dalam pengajuan PAW Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024, melalui laman resmi KPU Jatim, Adies Kadir merupakan caleg pada daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I dari Partai Golkar. Dalam Pileg 2024, Adies memperoleh suara 147.185 suara.
Sementara itu, urutan kedua ialah Adela Kanasya Adies dengan perolehan 12.792 suara. Kemudian di posisi ketiga ada Andi Budi Sulistijanto yang memperoleh 12.064 suara.
Adela diketahui merupakan putri dari Adies Kadir. Adela dan Adies sama-sama merupakan kader Partai Golkar dan maju dalam Pileg 2024.
Mekanisme pemberhentian dan PAW anggota DPR diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pada pasal 239, PAW dapat dilakukan, salah satu syaratnya jika anggota DPR mengundurkan diri.
Kemudian, pada pasal 242 dijelaskan anggota DPR yang berhenti antarwaktu, baik meninggal maupun mengundurkan diri, digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya.
Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.
"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sarmuji saat dimintai konfirmasi, Senin (26/1).
"Karena dicalonkan sebagai hakim MK," imbuhnya.
(amw/dwr)


















































