Jakarta -
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, menyoroti kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia. Dia menegaskan keterlibatan para WNI tersebut merupakan keputusan individual dan tidak berkaitan dengan sikap pemerintah Indonesia.
Taufiq menekankan Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk berpihak kepada Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Dia menyebutkan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Dari sisi kepentingan nasional, perlu ditegaskan bahwa keterlibatan mereka menjadi tentara bayaran adalah murni kehendak individual tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia. Tidak ada kepentingan Indonesia untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya dengan Ukraina," kata Taufiq kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini, Indonesia tetap memegang prinsip kebijakan politik luar negerinya adalah bebas aktif," sambungnya.
Menurut Taufiq, negara memiliki mandat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Karena itu, dia menilai perlu ada edukasi secara masif kepada WNI mengenai hak, kewajiban, serta risiko dari setiap tindakan yang dilakukan di luar negeri.
"Dari sisi perlindungan WNI, perlu ada upaya edukasi secara masif tentang hak dan kewajiban warga negara, termasuk risiko dari setiap tindakan WNI," ujarnya.
Taufiq juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan apabila seorang WNI memilih memperkuat pertahanan negara lain atau menjadi pasukan perang negara lain.
"Jika seseorang WNI memperkuat pertahanan negara lain, menjadi pasukan perang dari negara lain, maka konsekuensinya akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia," katanya.
Dia menilai perkembangan teknologi informasi turut membuat informasi mengenai peluang pekerjaan di luar negeri makin mudah diakses. Kondisi tersebut, menurut dia, termasuk membuka kemungkinan seseorang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai pasukan perang dengan iming-iming bayaran yang menggiurkan.
"Seiring dengan kemajuan teknologi informasi memungkinkan setiap orang bisa mendapatkan informasi peluang pekerjaan yang tersedia di seluruh penjuru dunia. Termasuk pekerjaan sebagai pasukan perang yang mungkin menggiurkan dari sisi bayaran," tuturnya.
Namun Taufiq mengingatkan bahwa setiap peluang pekerjaan selalu memiliki risiko yang harus dipertimbangkan. Taufiq menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, delapan WNI tersebut disebut sudah tinggal di Rusia sebelum direkrut menjadi tentara.
"Maka sekali lagi, setiap peluang biasanya diiringi oleh risiko. Tetapi konon 8 orang yang menjadi tentara bayaran adalah mereka yang sudah tinggal di sana. Tentu motif persisnya kita tidak tahu," pungkasnya.
Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Sebelumnya dilaporkan adanya delapan WNI yang direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut laporan yang diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, memastikan pihaknya terus memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia melalui perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.
Simak Video 'WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Disebut Diiming-imingi Gaji Besar':
(azh/ygs)

















































