5 Fakta Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta

3 hours ago 2
Jakarta -

Rumah produksi gas nitrous oxide (N20) Whip-pink di Kemayoran, Jakarta Pusat digerebek Bareskrim Polri. Ratusan tabung Whip-pink siap edar disita dari lokasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026 oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, setelah penyidik mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gas N2O merk Whip-pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.

Penggerebak dilakukan di dua tempat yakni di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat dan di gudang di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki pemilik usaha tersebut. Berikut fakta-faktanya.

1. Puluhan Tabung Whip-pink Disita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari maraknya penyalahgunaan peredaran gas N20 merek Whip-pink. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan undercover buy untuk mengetahui titik pengambilan produk.

Pada Senin, 13 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gas N2O merk Whip-pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.

"Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, Tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko," kata Brigjen Eko Hadi, Rabu (15/4).

Tim kemudian menggerebek ruko yang beralamat di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat dan mendapati seorang pria bernama Su (56) yang merupakan penjaga stok sekaligus pengirim barang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah gas N2O merk Whip-pink berbagai varian dan ukuran.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Su, tim bergerak melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 4 orang laki-laki yakni inisial ST, Sul, Sup, dan AS yang merupakan karyawan yang memproduksi Whip-pink.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 Kg, 30 Kg, dan 32 Kg ke tabung kecil merk Whip pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram.

Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri.Foto: Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri. (dok. Istimewa)


2. Omzet Miliaran

Selain di Kemayoran, tim juga mengamankan wanita inisial E di sebuah kontrakan di Jalan Karya Bakti RT 05 RW 09 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. E merupakan admin sekaligus akunting penjualan produk Whip pink.

"Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whip-pink," ucapnya.

Brigjen Eko Hadi mengatakan bahwa produksi Whip-pink ilegal di bawah naungan PT SSS ini memiliki jaringan distribusi yang sangat luas. Terdapat 16 gudang yang tersebar di Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Jogjakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok.

"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 Miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga 5 Miliar," kata Brigjen Eko.

Saat ini keenam orang tersebut diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini tengah mendalami siapa pemilik rumah produksi whip pink tersebut.

3. Tak Ada Izin Edar dari BPOM

Bareskrim Polri menyebutkan produsen gas N20 Whip Pink di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, memiliki jaringan distribusi yang luas. Polisi menyebut usaha tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


"Menurut keterangan admin, Saudari E, bahwa PT SSS tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri.Foto: Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri. (dok. Istimewa)

4. Jalur Distribusi ke Beberapa Provinsi

Eko mengatakan pabrik Whip Pink tersebut memiliki total 16 warehouse (gudang). Selain di Jakarta, mereka memiliki gudang di beberapa kota di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, hingga NTB.

"Gudangnya ada di 16 lokasi, di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Yogyakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," jelasnya.

5. Strategi Penjualan Usai Kematian Selebgram

Bareskrim Polri mengungkap pengakuan saksi pekerja inisial AS, pengawas sekaligus petugas packing gas nitrous oxide (N20) atau yang sering disebut gas tertawa merek Whip-Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. AS mengaku diperintahkan untuk mengubah strategi seusai kematian selebgram.

Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa AS bekerja pada produsen Whip-Pink tersebut sejak Maret 2025. Dia mengaku direkrut oleh seseorang berinisial SA.

"Tugas AS ini mengawasi dan asistensi produksi tabung Whip-Pink dari kosong hingga terisi sebanyak 5 varian berat serta melakukan tugas quality control," kata Brigjen Eko.

AS juga mengaku diperintahkan untuk lebih berhati-hati pasca-kematian selebgram. Mereka diminta mengubah strategi, termasuk memasang label peringatan.

"Setelah kejadian meninggalnya selebgram Lula Lahfah, Saudara SA memerintahkan kepada AS untuk lebih berhati-hati dan Lokasi produksi harus selalu tertutup serta memastikan stiker/label peringatan terpasang pada tabung Whip-Pink yang akan dijual," jelasnya.

Seluruh kegiatan produksi tersebut kemudian ia laporkan kepada SA. AS mengaku diupah Rp 1,8 juta plus uang makan Rp 50 ribu per hari.

"Pemilik usahanya ini adalah Saudara JH, ini masih kami lakukan pendalaman," katanya.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Momen Polisi Gerebek Pabrik Whip-pink Ilegal Beromzet Miliaran"

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |