SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II kepada 21 orang yang dinyatakan lulus ujian formasi 2024.
"Layani masyarakat dengan sepenuh hati, gunakan kompetensinya yang anda miliki. Inovasi dan kreatifitas anda kami perlukan guna mempercepat program untuk menyejahterakan masyarakat" kata Bupati Vandiko saat memberikan arahan di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (01/09/2025).
Bupati Samosir menyampaikan, dengan proses yang cukup panjang untuk menjadi abdi negara dan bergabung menjadi bagian ASN di lingkungan Pemerintahn Samosir, maka tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab memenuhi amanah yang diberikan masyarakat.
“Untuk itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) diminta untuk menerapkan disiplin, loyalitas, profesionalisme dan menjadikannya sebagai kunci utama dalam melaksanakan tugas.
"Selamat bergabung di lingkungan Pemerintahn Samosir. Dengan status baru ini, masyarakat memberi amanah dan cita-cita untuk sejahtera, maka kesejahteraan yang mereka cita-citakan harus dipenuhi" terang Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, pengangkatan P3K menjadi sejarah baru dari Pemerintahan. Samosir, bukan hanya guru juga diberlakukan bagi tenaga medis dan teknis. Kedepan juga akan diusulkan kepemerintah pusat untuk penambahan formasi.
Menyikapi isu yang terjadi di tingkat nasional saat ini, Bupati Samosir menegaskan agar ASN dapat menjadi role model ditengah masyarakat, bijak dalam menggunakan sosial media. "Jangan sampai memprovokasi atau ikut terprovokasi karena akan memicu aksi reaktif ditengah masyarakat, ”tegasnya
Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk menjelaskan formasi P3K tahun 2024 sebanyak 170 orang, yang lolos tahap I sebanyak 149 orang dan 21 orang untuk tahap II. P3K Tahap II sejumlah 21 orang terdiri dari Teknis 1 orang, guru 12 orang , Tenaga kesehatan 8 orang.