Kabupaten Bogor -
Polisi turut menemukan cairan sintetis yang merupakan narkotika golongan I di pabrik narkoba di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Cairan narkoba tersebut dikemas pelaku menggunakan botol parfum.
"Selain memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis yang siap edar, kita temukan juga biang cairan sintetis MBMB Inaca yang sudah dikemas dalam botol parfum," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Rabu (5/2/2025).
Ada sebanyak 125 botol berukuran 50 ml siap edar yang ditemukan di laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berlokasi di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan cairan tersebut dijual untuk disemprotkan pada batang rokok untuk menghasilkan efek seperti ganja.
"Jadi itu rokok dibakar, disemprot, itu sudah seperti ganja efeknya," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti kurang lebih sebanyak 1 ton tembakau sintetis dengan nilai total sekitar Rp 350 miliar. Tembakau sintetis itu dikemas dalam 50 dus dengan berat masing-masing 20 kg.
Selain itu, disita juga 20 jeriken berisi 282 liter cairan sintetis (MDMB Inaca), 479,6 gram serbuk MDMB Inaca sebagai bibit sintetis, dan 2 alat semprot ukuran 6 liter berisikan cairan sintetis.
Saat penggerebekan, polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yakni HP (34) dan AA (23). HP dan AA berperan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Polisi memburu dua orang pengendali pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Sentul tersebut. Polisi sudah mengetahui ciri-ciri dari kedua buron berinisial B dan E.
Kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 103 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati.
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu