Warga Tangsel Curhat soal Maling Motor-Mata Elang, Polisi Akan Tindak Tegas

3 hours ago 2

Tangerang Selatan -

Warga Tangerang Selatan (Tangsel) curhat kepada polisi terkait kasus pencurian bermotor hingga mata elang. Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menindak para pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Hal itu disampaikan dalam program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat (19/9). Polisi mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, yang juga implementasi Program Jaga Jakarta+.

Dalam dialog, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian hingga pinjaman online ilegal. Dia juga meminta masyarakat untuk senantiasa menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Curanmor adalah masalah klasik, pencegahannya bisa dengan kunci ganda dan siskamling terpadu. Saya tekankan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi tapi kita bersama, siskamling ini dari warga untuk warga," kata Victor kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Warga Tangerang Selatan curhat ke polisi tentang pencurian hingga mata elang. (dok.istimewa)Warga Tangerang Selatan curhat ke polisi tentang pencurian hingga mata elang. (dok.istimewa) Foto: Warga Tangerang Selatan curhat ke polisi tentang pencurian hingga mata elang. (dok.istimewa)

Dalam kesempatan itu, polisi turut menyerahkan bantuan CCTV untuk mengawasi lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, salah satunya melalui Pos Kamling.

"Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya," tuturnya.

Victor juga meminta warga untuk melapor jika menjadi korban mata elang (matel) atau debt collector. Dia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.

"Terkait matel, apabila meresahkan bisa lapor ke RT/RW atau layanan 110 gratis. Jika sudah merampas atau menganiaya, segera serahkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri," ujarnya.

Selain berdialog, polisi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian polisi dan diharapkan bisa bermanfaat untuk para penerima.

(wnv/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |