Warga Minta Mi Babi Sukoharjo Ganti Jadi Resto Halal, Ini Respons Pemilik

3 hours ago 2

Jakarta -

Pemkab Sukoharjo memediasi pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah, dengan Perwakilan warga Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Dalam mediasi, warga menuntut pemilik agar mengubah warung Mie dan Babi Tepi Sawah menjadi restoran dengan menu halal.

Mediasi digelar pada Selasa (21/4) yang dihadiri pemilik dan perwakilan warga. Pemkab Sukoharjo mencoba meminta kepada pemilik usaha untuk mengganti menu halal, dan masih dipertimbangkan oleh pengusaha. Mediasi pertama ini berakhir deadlock, karena belum ada keputusan yang dihasilkan.

Ketua RW 10, Bandowi, mengatakan warga menerima investasi yang masuk di wilayahnya, dan tidak ingin mengganggu pengusaha. Asalkan, usaha yang dilakukan halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silahkan berusaha, yang penting yang halal saja. Yang halal kan masih banyak. Kalau memang keberatan, izinnya mohon dicabut. Terus terang itu sudah menimbulkan keresahan, kita umat muslim terus terang resah adanya non-halal," kata Bandowi kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Mie dan Babi Tepi Sawah Cucuk Kustiawan menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan keinginan warga. Sebab, untuk mengubah menu membutuhkan persiapan yang matang.

"Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi jenis usaha yang dilakukan pak Jodi ini sudah turun-temurun, dan tidak serta merta berubah begitu saja," ujar Cucuk.

Sementara itu pada Kamis (23/4), Pemkab Sukoharjo masih menunggu jawaban pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah atas mediasi yang sebelumnya dilakukan. Pemkab tidak memberikan batas waktu terkait jawaban dari pemilik warung tersebut.

"Kemarin yang bersangkutan (pemilik warung) tidak bisa langsung memberikan jawaban karena harus dipikir dulu. Pemimpin Mediasi Asisten I tidak memberikan batas waktu, kami baru berupa berkoordinasi dengan yang bersangkutan menanyakan apakah sudah bisa memberikan jawaban atau belum," kata Sunarto saat dihubungi detikJateng, Kamis (23/4/2026).

Simak selengkapnya di sini.

(yld/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |