Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 8,5 miliar. Bima Arya meminta Rudy untuk mengkaji ulang anggaran mobil dinas tersebut.
"Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja," kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
"Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima Arya mengatakan pembelian mobil dinas seharusnya dibeli dengan harga yang wajar. Dia pun menekankan agar anggaran tersebut kembali disesuaikan.
"Kita sarankan untuk disesuaikan saja kembali, dengan harga yang wajar," ujarnya.
Bima Arya mengingatkan kepala daerah mengenai surat edaran (SE) Mendagri yang dikeluarkan pada Februari 2025. Surat tersebut mengimbau kepala daerah untuk memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan, dan manfaat bagi warga dalam alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan manfaat baginwarga dalam alokasi APBD," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud buka suara soal anggaran Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Dia mengatakan pengadaan dilakukan sesuai aturan serta untuk menjaga marwah Kaltim.
Persoalan anggaran Rp 8,5 miliar itu awalnya dijelaskan oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. Dilansir Antara, Selasa (24/2), Sri menyebut rencana pengadaan telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah.
Dia mengatakan kendaraan operasional tersebut ditujukan untuk menjangkau wilayah Kaltim yang punya karakteristik geografis ekstrem. Dia mengatakan mobil dinas gubernur harus bisa melalui medan berat di Kaltim.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni.
Tonton juga video "Wamendagri soal Retret Kepala Daerah Kedua: Tinggal Tentukan Waktu"
(amw/idh)

















































