Waka MPR Soroti Banyaknya Kasus Kekerasan Perempuan & Anak Tak Tertangani

1 week ago 16

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius. Upaya ini penting demi memutus rantai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang," katanya dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Dia menjelaskan berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2024 telah terjadi sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lestari, sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani hingga saat ini.

"Penuntasan kasus yang belum tertangani itu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warganya," ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Rerie ini mengaku prihatin melihat banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlarut-larut dan tidak memihak korban.

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai kondisi tersebut justru dapat memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum, karena korban tidak berani melapor akibat merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu pun mendesak agar aparat penegak hukum mengambil langkah segera untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak tertangani.

"Sehingga komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi dalam melindungi setiap warga negara dapat diwujudkan," pungkasnya.

(akn/akn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |