Waka MPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

4 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar dilakukan pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru. Langkah itu untuk mempercepat peningkatan kualitas pengajaran di Tanah Air.

"Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung distribusi yang merata dan perhatian khusus terhadap guru," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pekan lalu, mengumumkan sejumlah strategi percepatan peningkatan kualitas pengajaran antara lain dengan menetapkan target 230.000 guru aktif mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan pada 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkapkan 20,5% guru honorer masih hidup dengan penghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan.

"Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penataan guru bukanlah sekedar urusan administratif kepegawaian.

"Ini adalah soal arah kebangsaan, soal bagaimana negara memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Untuk memastikan pembenahan tata kelola itu benar-benar meningkatkan kualitas pengajaran, dia meminta agar pemerintah mengakselerasi penuntasan sertifikasi guru non-ASN secara masif.

Selain itu, perbaikan sistem insentif yang berkeadilan dan penguatan evaluasi berkelanjutan pasca-sertifikasi juga harus diterapkan. Hal itu perlu diimbangi dengan monitoring dampak kebijakan terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

"Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas, demi terjadinya peningkatan pelatihan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini membutuhkan penanganan segera," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa tanpa langkah nyata yang berpihak pada guru, peningkatan kualitas pengajaran akan sulit tercapai dalam waktu dekat.

"Diperlukan peta jalan nasional yang tepat, mulai dari distribusi tenaga pendidik, sistem rekrutmen yang adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan yang layak, untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Tanah Air," tuturnya.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |