Waka MPR Dorong Mekanisme Perlindungan Perempuan Terus Dimaksimalkan

3 hours ago 4

Jakarta -

Penguatan mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dari kekerasan di kampus dinilai perlu terus disempurnakan. Langkah ini penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai regulasi tersebut sudah mengarah pada sistem perlindungan yang lebih baik, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.

"Hadirnya Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memang menunjukkan arah yang lebih sistematis dalam mewujudkan mekanisme perlindungan yang berkelanjutan. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah rekomendasi diserahkan Komnas Perempuan kepada Kemendiktisaintek pada akhir Februari lalu untuk memperkuat mekanisme perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan. Rekomendasi tersebut antara lain terkait penyusunan pedoman pelaksanaan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, termasuk perluasan definisi intoleransi dan diskriminasi.

Selain itu, Kemendiktisaintek juga didorong untuk meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), memberi perhatian pada perguruan tinggi swasta berskala kecil, serta mengintegrasikan indikator pencegahan dan penanganan kekerasan dalam sistem evaluasi dan akreditasi perguruan tinggi.

Komnas Perempuan pun turut menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 secara berkala. Menurut Rerie, sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan harus direalisasikan secara optimal sebagai bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme perlindungan yang ada.

Ia menambahkan dalam menjalankan kebijakan yang melibatkan sejumlah institusi, diperlukan pemahaman yang sama terhadap aturan yang diterapkan. Oleh karena itu, pedoman pelaksanaan yang jelas dan mudah dipahami oleh petugas di lapangan menjadi hal yang krusial.

Rerie pun berharap rekomendasi tersebut segera diterapkan oleh para penyelenggara pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academica dapat segera terwujud, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |