Waka Komisi III DPR Minta Dalami Peran Yayat di Kasus Bupati Ade Kuswara

4 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meminta setiap pihak yang terlibat dalam kasus suap izin proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang untuk diusut tuntas. Dede juga meminta agar keterlibatan Yayat Sudrajat (YS), yang rumah mewahnya digeledah oleh KPK, ditelusuri lebih lanjut.

"Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik," ujar Dede dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/9/2026).

Dede mengatakan persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan. Ia percaya proses hukum akan berjalan profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus yang saat ini berkembang, termasuk yang berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan KPK untuk mendalami dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing. Kami percaya mekanisme internal maupun proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dede.

Dede mengatakan proses tersebut tak boleh berhenti pada satu nama. Apabila dalam pengembangannya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh.

"Yayat ataupun siapa pun yang terlibat, kalau memang ditemukan bukti keterlibatannya, harus diusut dan diproses. Termasuk pihak-pihak di lingkungannya yang terbukti membantu atau memfasilitasi. Usut juga ke atas apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti hanya pada pelaksana di bawah. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dede.

"Saya mohon KPK dan Polri mengusut persoalan ini sampai tuntas. Telusuri seluruh rangkaiannya, dari bawah sampai ke atas apabila memang ditemukan bukti keterlibatan sehingga semuanya menjadi terang dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum," lanjutnya.

Komisi III DPR RI, menurut Dede, mendukung langkah Polri, KPK, serta lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum dan pembenahan secara profesional. Ia tak ingin ada ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan aturan dan jabatan.

"Kita ingin Polri semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah memastikan tidak ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya apabila terbukti menggunakan institusi atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi," katanya.

Dede menambahkan, penguatan Polri membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari DPR, pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Ia yakin atas integritas Polri.

"Pengawasan yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten pada akhirnya akan melindungi institusi Polri itu sendiri. Kita semua berkepentingan agar Polri terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat," imbuhnya.

KPK Geledah Rumah Mewah di Depok

KPK sebelumnya menggeledah rumah mewah di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rumah ini merupakan milik salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek, Yayat Sudrajat (YS), yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Yayat hari ini diperiksa oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik langsung menggeledah rumah Yayat.

"Pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari Tersangka Saudara SJ (Sarjan), yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

"Pasca-dilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok," lanjutnya.

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |