Wahyudin Si Guru Ngaji Cabul di Ciledug Terancam 15 Tahun Bui

5 days ago 14

Tangerang -

Polisi telah menetapkan Wahyudin (40), oknum guru ngaji cabul di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, sebagai tersangka. Wahyudin dijerat dengan pasal Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Akibat perbuatannya, Wahyudin terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenakan denda maksimal Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ancaman penjara paling singkat selama 5 tahun, dan paling lama selama 15 tahun, serta denda paling banyak sebanyak Rp 5 miliar," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

"Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau," ujar Ade Ary.

"Di sisi lain, rekan-rekan kami di wilayah, bhabinkamtibmas, terus melakukan kegiatan preentif bekerja sama dengan semua pihak bersama babinsa, kepala desa, pak lurah, itu terus memberikan imbauan edukasi. misalkan modus seperti setidaknya orang tua dalam kegiatan police goes to school disampaikan juga diberikan pemahaman tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh dilihat apalagi diraba oleh pihak lain," lanjutnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada 23 Desember 2024. Tetapi, sebulan sebelum dilaporkan, Wahyudin melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.

Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.

(rdh/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |