Viral Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang Picu Demo Alumni dan Mahasiswa

7 hours ago 2

Serang -

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, Banten, berbuntut panjang. Alumni hingga mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menuntut dugaan pelecehan itu diusut tuntas.

Kasus pelecehan terhadap murid ini awalnya viral di media sosial. Sebuah akun Instagram mengunggah dugaan pelecehan oleh oknum guru. Korbannya diduga dari berbagai angkatan.

Puluhan pendemo melakukan aksi di depan SMAN 4 Kota Serang pada Senin (21/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka berpakaian serba hitam dan membawa beberapa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dan kecamatan terhadap masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya adalah kami dari sumber-sumber teman-teman siswa SMAN 4 Kota Serang ada sekian banyak orang, nggak satu korbannya bahkan yang sudah alumni menjadi korban, yang jelas untuk kronologinya terkait kejadian pelecehannya kita tidak dikasih tahu secara detail, yang jelas ada beberapa oknum guru itu yang melecehkan siswa dengan alasan dari segi kegiatan olahraga dari segi privat yang dipanggil oleh guru," kata Koordinator BEM Banten, Bagus Yulianto, Senin (21/7/2025).

Beberapa alumni siswa SMA tersebut dibantu mahasiswa masih melakukan investigasi terkait jumlah korban dan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid. Sejauh ini, kata Bagus, pihaknya menduga lebih dari dua oknum guru yang melakukan pelecehan. Korbannya juga lebih dari dua.

"Sejauh ini kita masih investigasi, lebih dari pada 2, korbannya yang kami ketahui kemarin ada 3 laporan yang masuk 1 sudah dicabut dan ini tidak tahu alasannya apa," ujarnya.

Massa aksi berharap kasus ini segera terselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut agar terduga pelaku tak lagi diberi kesempatan mengajar di sekolah tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menanggapi tuntutan para siswa, meskipun peristiwa yang dituduhkan terjadi sebelum masa jabatannya. Nurdiana baru menjabat sejak Februari 2025.

"Sejak awal, oknum guru tersebut sudah kami nonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, dan pihak Kepolisian," ujar Nurdiana dilansir Antara.

Nurdiana menjanjikan pihak sekolah akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Diketahui, korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Jumat (11/7) pukul 23.00 WIB. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Slahuddin, mengatakan bahwa sebelum korban melapor, Unit PPA bersama P2TP2A Kota Serang telah lebih dahulu melakukan investigasi awal. Polresta Serang Kota dan P2TP2A memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga terkait hak-hak korban, terutama menyangkut keamanan dan privasi.

"Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban," ujar Kompol Slahuddin, Sabtu (12/7/2025).

Salah satu korban, berusia 19 tahun, menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, di ruang olahraga. Saat itu, ia masih menjadi siswi di sekolah tersebut.

Saksikan Live DetikPagi:

(isa/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |